INFOGRESIK – Membayar pajak seringkali dianggap sebagai kewajiban semata. Namun, di Kabupaten Gresik, kepatuhan pajak telah diubah menjadi sebuah perayaan dan apresiasi nyata.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menggelar acara pengundian hadiah bagi Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
Diadakan di Kafe Koromi pada Selasa (9/12/2025), apresiasi periode kedua ini menyajikan hadiah yang menggiurkan, mulai dari belasan televisi, sepeda motor, hingga paket ibadah Umrah bagi WP yang beruntung.
Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa kepatuhan masyarakat berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang dapat mereka nikmati.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah wujud terima kasih Pemkab atas komitmen para wajib pajak.
“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Yani.
Baca juga: Dirasa Bermanfaat, Pemkab Gresik Perpanjang Diskon Pajak 80 Persen untuk BPHTB Waris dan Hibah
Menurutnya, momentum ini diharapkan dapat memberi energi dan motivasi baru bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.
“Saya berharap ini memberikan spirit dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” tuturnya.
Bupati Yani juga memberikan apresiasi khusus kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) atas capaian pajak yang mendekati target 100 persen menjelang akhir tahun.
Kepala BPPKAD, Andhy Hendro Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan apresiasi ini bertujuan ganda yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, sekaligus menjadi teladan. Ia menyoroti peran kunci teknologi dalam menjaga transparansi.
“Pentingnya teknologi tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah,” jelas Andhy.
Hingga saat ini, 173 unit tapping box telah terpasang di Gresik, mencakup 142 di restoran, 15 di parkir, 9 di hotel, dan 6 di tempat hiburan. Penambahan 30 unit baru tahun ini diharapkan meningkatkan pengawasan real time dan mendongkrak signifikan penerimaan PBJT makanan dan minuman.
Baca juga: Capaian Pendapatan Rp796,86 Miliar, BPPKAD Gresik Optimistis Tembus 1 Triliun
CAPAIAN PENDAPATAN DARI PAJAK
Data per 9 November 2025 menunjukkan realisasi pajak daerah Gresik telah mencapai Rp957.044.822.834, atau 87,15 persen dari target total. Beberapa jenis pajak, seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB, bahkan telah melampaui 100 persen. Secara khusus, penerimaan PBJT makanan dan minuman juga sudah melampaui target awal.
Andhy Hendro Wijaya memastikan sisa waktu hingga 31 Desember akan dimaksimalkan dengan strategi ekstensifikasi pajak, yakni penambahan wajib pajak baru. Hal ini melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih sangat luas untuk digarap.
Pada periode kedua pengundian ini, Pemkab Gresik menyediakan total 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket Umrah. Seluruh proses pengundian berlangsung secara transparan, real time, dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pemkab Gresik, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas hadiah dan dana pajak rakyat.
