INFOGRESIK – Dugaan kecurangan membayangi pelaksanaan Dalegan Fishing Tournament 3 di perairan Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026). Sejumlah peserta memprotes penetapan juara pertama setelah ikan baramundi (kakap putih) seberat 3,554 kilogram milik Gimbal Urang Team (GUT) diduga merupakan ikan yang sudah mati sebelum dipancing.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar rekaman video di kalangan peserta. Dalam video itu, ikan baramundi yang menjadi penentu kemenangan terlihat tidak bergerak atau memberikan perlawanan saat diangkat dari air ke atas perahu.
Salah satu peserta dari Sidayu Fishing Community (SFC), M. Habib, menilai kondisi ikan tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan kecurangan yang mencederai sportivitas turnamen.
“Diduga kuat ada indikasi kecurangan peserta juara. Ada videonya, jelas ikan itu sudah mati. Ciri ikan baramundi kalau terkena pancing pasti bergerak kuat melakukan perlawanan,” kata Habib saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2026).
Habib mendesak panitia membatalkan status juara pertama tersebut. Menurutnya, hasil tangkapan itu tidak layak disahkan apabila terbukti bukan ikan yang dipancing secara sah di lokasi lomba.
“Saya minta pemenang dibatalkan karena terindikasi curang. Ada 10 nominasi, juara pertama harus diganti peserta dengan hasil tangkapan terberat berikutnya,” tegasnya.
Dugaan bahwa ikan tersebut dibawa dari luar lokasi dan bukan hasil pancingan selama perlombaan juga disampaikan Manan, peserta dari Tim Pemkab Gresik, setelah mencermati rekaman video yang beredar.
“Jelas itu ikan mati, Mas,” ujarnya singkat.
Menanggapi protes tersebut, panitia Dalegan Fishing Tournament 3, Luqman Hakim, mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, terutama saat proses verifikasi dan penimbangan ikan pemenang karena tidak melibatkan saksi dari perwakilan peserta.
“Video yang kami terima memang seperti itu. Katanya itu video kedua. Waktu pengesahan kami sudah membagikan video itu kepada peserta, tetapi memang ada kelalaian panitia karena tidak meminta saksi dari perwakilan tim untuk menyaksikan prosesnya,” kata Luqman.
Luqman menegaskan panitia tidak terlibat dalam dugaan manipulasi tersebut. Namun, pihaknya menduga kemungkinan terjadi kerja sama antara peserta dengan nahkoda kapal.
Baca juga: Terlibat Penipuan Rekrutmen CPNS, ASN Pemkab Gresik Agus P Resmi Diberhentikan Sementara
“Kami tidak ada kerja sama untuk melakukan kecurangan. Mungkin ini antara nahkoda dengan peserta. Kalau memang ada peserta yang tidak sportif, itu di luar panitia. Kami mengakui kurang cermat,” ungkapnya.
Untuk mengusut dugaan tersebut, panitia telah melibatkan aparat guna meminta klarifikasi kepada peserta maupun nahkoda kapal yang diduga memfasilitasi masuknya ikan tersebut.
“Ada indikasi nahkoda membawa ikan. Terlihat membawa boks besar berisi air. Itu yang sedang kami klarifikasi untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Dalegan Fishing Tournament 3 diikuti 185 tim dengan total hadiah Rp45 juta. Juara pertama memperoleh hadiah uang tunai Rp15 juta, piagam, dan trofi.
