Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Monday, 7 September 2026
    WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram TikTok Threads
    info GRESIKinfo GRESIK
    Follow @infogresik
    • Home
    • Info Warga

      Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 07 hingga 12 September 2026

      07/09/2026

      Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 31 Agustus hingga 05 September 2026

      30/08/2026

      Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 24 hingga 29 Agustus 2026

      24/08/2026

      Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 17 hingga 22 Agustus 2026

      16/08/2026

      Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 10 hingga 15 Agustus 2026

      09/08/2026
    • Ekonomi & Bisnis

      Lewat School Lab Farming, Petrokimia Gresik Kenalkan Pertanian Modern kepada Ratusan Siswa

      04/09/2026

      BPJS Ketenagakerjaan dan KPUG Gairahkan UMKM Gresik Lewat Borong Produk di Hari Pelanggan Nasional

      04/09/2026

      Sentuhan Lokal Produk Fesyen Gresik: Mengintip Lini Tas dan Sepatu Buatan Samara Group

      26/08/2026

      Lewat Pagelaran Wayang Kulit HUT ke-54, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Dalang Muda dan Cilik

      18/08/2026

      PT Petrokimia Gresik Bantu Rumah Kompos Terpadu dan Fasilitasi Program Green Sustainable School di UPT SDN 4 Petrokimia Gresik

      18/08/2026
    • Pemerintahan & Politik

      Resmi Dilantik, Wongso Negoro Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Gresik Sisa Masa Jabatan 2024–2029

      04/09/2026

      Anggota DPRD Gresik Ainul Yaqin Sambut Baik Tuntasnya Jembatan Manyar dan Rencana Pelebaran Jalan

      03/09/2026

      Mengetuk Pintu, Menabur Kasih: Kisah Pemdes Sembayat Antar Langsung BLT ke Rumah Lansia

      01/09/2026

      Hingga Agustus 2026, Pemkab Gresik Terima 2.345 Pengaduan Masyarakat

      01/09/2026

      Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemdes Ngawen Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat

      30/08/2026
    • Pendidikan & Kesehatan

      Lewat School Lab Farming, Petrokimia Gresik Kenalkan Pertanian Modern kepada Ratusan Siswa

      04/09/2026

      Mohammad Royyan Habibullah, Siswa MA Kanjeng Sepuh yang Harumkan Nama Sekolah Lewat Al-Qur’an

      04/09/2026

      Mahir Memainkan Wayang dan Menaklukkan Soal Sains, Siswa SMPN 1 Gresik Bintang Pratama Banjir Prestasi

      01/09/2026

      Lewat ICISSS 2026, UMG Mendorong Inovasi Sains dan Sosial Berdampak Nyata bagi Masyarakat

      21/08/2026

      Bangunan Sekolah Diperbaiki, 387 Siswa SDN 225 Gresik Pindah Belajar ke Gedung Serbaguna Milik Pemdes Kepatihan

      21/08/2026
    • Wisata & Kuliner

      Merawat Resep Sejak 1970: Hangatnya Soto Kikil Pakeh dan Jejak Nostalgia Warga Gresik

      29/08/2026

      Spektakuler! Bendera Raksasa 5×15 Meter Berkibar di Tebing Wisata Sekapuk Smart Land Gresik

      17/08/2026

      Sarat Makna 17-8-81: Rahasia di Balik Pelepasan 106 Benih Koi di Danau WAGOS Gresik

      17/08/2026

      Sate Laler Pojok Lowayu: Kuliner Olahan Daging Kambing Khas Tujuh Generasi di Sudut Dukun Gresik

      16/08/2026

      Bikin Nagih, Ikan Segar dan Sambal Mentah Jadi Kunci Lezatnya Ikan Bakar Bawean

      25/07/2026
    • Peristiwa & Hukum

      Kelabuhi Petugas, 2 Pria di Gresik Sembunyikan Sabu 0,286 Gram dalam Bungkus Permen

      04/09/2026

      Kepulan Asap Picu Kepanikan, Gudang Bahan Baku Deterjen PT Wings Surya Dilalap Si Jago Merah

      04/09/2026

      Hendak Belok Ragu-Ragu, Sepeda Motor Diseruduk Mobil di Sambogunung Dukun

      04/09/2026

      Sopir Mengantuk, Dump Truk Terguling di Manyar Gresik

      04/09/2026

      Pura-Pura Uang Kembalian Kurang, Pelaku Penipuan Toko Madura di Driyorejo Gresik Diringkus Warga

      04/09/2026
    • Lainnya
      1. Tradisi & Budaya
      2. Sosok
      3. Olahraga
      4. View All

      Tradisi Ngubek Srumbung Pemdes Bulangan, Ratusan Warga Semringah Tangkap Ikan Gratis

      16/08/2026

      Festival Menjadi Gresik Resmi Dibuka: Usung Misi Kenalkan Kembali Sejarah, Kuliner, dan Budaya Lokal

      16/08/2026

      Sukses Sedot Ribuan Jemaah, Pengajian Akbar Sedekah Bumi Desa Tumapel Berlangsung Khidmat

      09/07/2026

      Pameran Seni Rupa Enam Seniman Gresik di Jogja, Kenalkan Kearifan Lokal Menuju Panggung Nasional

      04/07/2026

      Mohammad Royyan Habibullah, Siswa MA Kanjeng Sepuh yang Harumkan Nama Sekolah Lewat Al-Qur’an

      04/09/2026

      Mahir Memainkan Wayang dan Menaklukkan Soal Sains, Siswa SMPN 1 Gresik Bintang Pratama Banjir Prestasi

      01/09/2026

      Menjaga Kalam Ilahi di Antara Magrib dan Subuh: Kisah Annisa, Siswi MINU Trate Gresik Juara MHQ Internasional

      18/07/2026

      Anggota DPRD Gresik Ricke Mayumi, “Kartini UMKM” yang Dorong Peluang Setara Lewat Aksi Nyata

      21/04/2026

      Gemilang! Tim Putri Kecamatan Gresik Segel Gelar Juara Voli Bupati Gresik Cup 2026

      07/08/2026

      Kebomas Juara Futsal Putra Bupati Gresik Cup 2026, Camat Apresiasi Kerja Sama Tim

      25/07/2026

      Sedot 206 Atlet dari 97 Grup, Turnamen Tenis Kapolres Gresik Cup Season 2 Resmi Dibuka

      25/07/2026

      Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

      20/07/2026

      Serunya Lomba Minum Air Gelas di Desa Ngawen Sidayu: Bikin Peserta Kenyang Air, Warga Tertawa Lemas

      17/08/2026

      Puluhan Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026 Unjuk Kebolehan di Preliminary Gressmall Gresik

      07/08/2026

      Pecahkan Rekor MURI, Komunitas Wartawan Grissee Sukses Catatkan Tumpeng Nasi Krawu Setinggi 4,5 Meter

      28/06/2026

      Ratusan Anak TK dan SD Ramaikan Lomba Mewarnai dan Story Telling di Festival Nasi Krawu Vol. 4

      27/06/2026
    info GRESIKinfo GRESIK
    You are at:Home » Pedoman Media Siber & Kode Perilaku

    Pedoman Media Siber & Kode Perilaku

    Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

    Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

    1. Ruang LingkupMedia Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana Internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
    2. Verifikasi dan keberimbangan berita
      1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
      2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
      3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
        1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
        2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
        3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
        4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
      4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
    3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
      1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
      2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
      3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
        1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
        2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
        3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
      4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
      5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
      6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
      7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
    4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
      1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
      2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
      3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
      4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
        1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
        2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
        3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
      5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
    5. Pencabutan Berita
      1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
      2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
      3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
    6. Iklan
      1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
      2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
    7. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    8. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
    9. SengketaPenilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

    Jakarta, 3 Februari 2012
    (Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

    Kode Perilaku Perusahaan Pers

    • Dalam menjalankan tugas, jurnalis Info Gresik dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi www.infogresik.id
    • Jurnalis Info Gresik DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
    • Jurnalis dan awak redaksi Info Gresik dilarang terlibat aktif sebagai anggota partai politik dan/atau tim pemenangan kontestan pemilihan calon kepala daerah/anggota legislatif/presiden
    • Jurnalis dan awak redaksi Info Gresik harus menjaga perilaku sesuai norma hukum dan sosial, baik di kehidupan masyarakat umum dan/atau media sosial.
    • Jurnalis dan awak redaksi Info Gresik senantiasa taat hukum, menjaga kredibilitas, dan profesionalisme jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
    • Narasumber bisa menghubungi redaksi lewat surat elektronik ke nomor telepon 08113400499 jika mendapati kejanggalan atau perilaku yang tidak berkenan dari jurnalis peliput.
    • Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Info Gresik
    • Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan dan disiarkan oleh Info Gresik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers.
    • Klarifikasi pemberitaan dilakukan melalui nomor telepon 08113400499. Cantumkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel dan tanggal siaran berikut jam dan menitnya. Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
    Berita Info Gresik
    • Info Warga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pemerintahan & Politik
    • Peristiwa & Hukum
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Sosok
    • Wisata & Kuliner
    Tentang Info Gresik

    Media informasi terupdate, terpercaya, dan teraktual seputar kota Gresik dan sekitarnya.

    Tentang Info Gresik
    Tentang Info Gresik

    Media informasi terupdate, terpercaya, dan teraktual seputar kota Gresik dan sekitarnya.

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Threads
    Berita Info Gresik
    • Info Warga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pemerintahan & Politik
    • Peristiwa & Hukum
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Sosok
    • Wisata & Kuliner
    @infogresik
    Demo
    © 2026 infogresik.id. Designed by Tim Infogresik.id.
    • Pedoman Media Siber & Kode Perilaku
    • Privacy Policy
    • Follow @infogresik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.