Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tuesday, 1 July 2025
    WhatsApp Facebook X (Twitter) Instagram TikTok Threads
    info GRESIKinfo GRESIK
    Follow @infogresik
    • Home
    • Info Warga

      Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025

      30/06/2025

      Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 23-28 Juni 2025

      23/06/2025

      Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 16-21 Juni 2025

      16/06/2025

      Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 9-14 Juni 2025

      09/06/2025

      Tebar Kebaikan, KWG Gresik Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban 

      08/06/2025
    • Ekonomi & Bisnis

      Gemerlap Petronite, Petrokimia Gresik Bawa UMKM Melesat Tinggi

      29/06/2025

      Senyum Bahagia Ratusan Anak Peserta Khitan Petrokimia Gresik, Dapat Sarung hingga Uang 

      27/06/2025

      Akademi Yantek, Cara PLN UP3 Gresik Tingkatkan Keterampilan dan Kompetensi Petugas

      26/06/2025

      97 Persen Karyawan Petrokimia Gresik Terlibat Konvensi Inovasi, Torehkan Nilai Tambah Rp357 Miliar 

      19/06/2025

      Tanam 33.000 Bibit Mangrove Sejak 2021, Bukti Komitmen Cargill Jaga Ekosistem Pesisir 

      18/06/2025
    • Pemerintahan & Politik

      Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, DPRD Gresik Sebut Petronite Fest Bukti Kebermanfaatan Perusahaan 

      29/06/2025

      Gandeng BNN Gresik, Pemdes Gempolkurung Ingatkan Bahaya Narkoba

      27/06/2025

      1.100 Penghafal Al-Qur’an di Gresik Bahagia, Pemkab Gresik Salurkan Insentif Total Rp550 Juta 

      26/06/2025

      Tak Sampai 50 Persen Pekerja Gresik Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ketua DPRD Tegaskan Perlunya Kolaborasi Banyak Pihak

      26/06/2025

      Manfaatkan Tanah Desa, Pemdes Suci Manyar Buat Green House Tanaman Melon

      24/06/2025
    • Pendidikan & Kesehatan

      6 Warga Terserang DB, Pemdes Sekarkurung Kebomas Langsung Gelar Fogging

      22/06/2025

      Pertama di Jatim, Pelajar SMP di Gresik Bakal Terima Ijazah Elektronik 

      05/06/2025

      Diajak Petrokimia Gresik Jalan-jalan ke Kebun Binatang, Puluhan Siswa SLB Bahagia

      04/06/2025

      PT GCS Support Terciptanya Smart Farming Minilab, Upaya Percepatan Swasembada Pangan

      25/05/2025

      Sakit dan Butuh Ambulance, Warga Kini Tinggal Telpon Polres Gresik Dijamin Gratis 

      21/05/2025
    • Wisata & Kuliner

      Haru Biru Pembangunan Kampung Adat Malasigi Papua, Mulai Berburu Hewan Hingga Dapat Bantuan PLTS dari Pertamina

      23/06/2025

      Festival Nasi Krawu KWG: 1.000 Bungkus Gratis Menanti Anda, Jangan Lewatkan!

      17/05/2025

      Tawarkan Kopi Legen dan Arena Biliar, Manggar Lounge & Bar Aston Gresik Jadi Solusi Pelepas Penat

      08/05/2025

      Anak-Anak Bergembira, Cukup Kenakan Atribut Busana Hari Kartini Bisa Masuk Wisata Alam Gosari Gratis 

      21/04/2025

      Libur Lebaran, Ribuan Warga Jadikan Wagos Gresik Sebagai Pilihan Wisata Favorit 

      05/04/2025
    • Peristiwa & Hukum

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Gresik Sebut Ini Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian dan Sinergitas

      01/07/2025

      Dikejar Hingga ke Kalimantan, Otak Pelaku Pembunuhan di Desa Imaan Dukun Akhirnya Ditangkap Polres Gresik

      29/06/2025

      Bawa Miras dan Konvoi, Pesilat di Gresik Ditangkap Polisi Usai Sebabkan Ambulans  Berhenti

      28/06/2025

      Tabrakan dengan Truk, Pemuda asal Surabaya Tewas Saat Malam 1 Suro di Jalan Raya Iker-Iker Geger Cerme

      27/06/2025

      Tok, Hakim PN Gresik Vonis Terdakwa Kasus Pornografi Ichlas dan Viska 1 Tahun 5 Bulan

      27/06/2025
    • Lainnya
      1. Tradisi & Budaya
      2. Sosok
      3. Olahraga
      4. View All

      Hasil Panen Melimpah, Warga Sekargeneng Cerme Gelar Sedekah Bumi 

      15/06/2025

      Pemkab Gresik Dukung Penuh Qurban Runner, Plt. Bupati Sebut Ini Jadi Ajang Anak Muda Geluti Bisnis Peternakan

      05/06/2025

      Pertunjukan Seni Tradisional Reog hingga Jaranan Bakal Meriahkan Festival Nasi Krawu di Wagos

      23/05/2025

      Bak Galeri Seni, Gedung DPRD Gresik Penuh Lukisan dari Seniman Sanggar Lentera

      15/05/2025

      Mantan Kontraktor di Gresik Sukses Budidaya Kambing dan Sapi, Laris Manis Jelang Iduladha

      05/05/2025

      Hari Kartini, Mahasiswa Tunarungu di Gresik Bagikan Semangat Emansipasi Lewat Video Berbahasa Isyarat 

      21/04/2025

      Lebih Dekat dengan Bripda Bintang Samudera, Anggota Polsek Sidayu Penuh Prestasi di Olahraga Taekwondo 

      20/02/2025

      Taufiq Muhammad, Ketua Relawan Gerakan Sosial Indonesia yang Getol Lakukan Aksi Sosial

      28/11/2024

      Kontingen Kabupaten Gresik Gas Pol Tambah 5 Medali Emas, Total Sementara Dapat 15 Emas

      30/06/2025

      Raih 6 Medali di Porprov IX Jatim, Cabor Baru Triathlon Gresik Sukses Rebut Juara Umum 

      28/06/2025

      Atlet Wushu Sanda Raih 1 Emas, Kontingen Kabupaten Gresik Total Kumpulkan 8 Emas di Porprov Jatim

      27/06/2025

      Hebat, Cabor IBCA MMA Gresik Sumbang 4 Emas dan 1 Perunggu di Porprov IX Jatim

      24/06/2025

      Sapa Penonton Film Komang, Raim Laode Senang dengan Antusias Warga Gresik 

      07/04/2025

      Peringati Hari Pers, KWG Beri Santunan untuk Keluarga Wartawan yang Meninggal

      09/02/2024
    info GRESIKinfo GRESIK
    You are at:Home » Pedoman Media Siber & Kode Perilaku

    Pedoman Media Siber & Kode Perilaku

    Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

    Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

    1. Ruang LingkupMedia Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana Internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
    2. Verifikasi dan keberimbangan berita
      1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
      2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
      3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
        1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
        2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
        3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
        4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
      4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
    3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
      1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
      2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
      3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
        1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
        2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
        3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
      4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
      5. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
      6. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
      7. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
    4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
      1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
      2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
      3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
      4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
        1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
        2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
        3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
      5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
    5. Pencabutan Berita
      1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
      2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
      3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
    6. Iklan
      1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
      2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan “advertorial”, “iklan”, “ads”, “sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
    7. Hak CiptaMedia siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    8. Pencantuman PedomanMedia siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
    9. SengketaPenilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

    Jakarta, 3 Februari 2012
    (Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

    Kode Perilaku Perusahaan Pers

    • Dalam menjalankan tugas, jurnalis Info Gresik dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi www.infogresik.id
    • Jurnalis Info Gresik DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
    • Jurnalis dan awak redaksi Info Gresik dilarang terlibat aktif sebagai anggota partai politik dan/atau tim pemenangan kontestan pemilihan calon kepala daerah/anggota legislatif/presiden
    • Jurnalis dan awak redaksi Info Gresik harus menjaga perilaku sesuai norma hukum dan sosial, baik di kehidupan masyarakat umum dan/atau media sosial.
    • Jurnalis dan awak redaksi Info Gresik senantiasa taat hukum, menjaga kredibilitas, dan profesionalisme jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
    • Narasumber bisa menghubungi redaksi lewat surat elektronik ke nomor telepon 08113400499 jika mendapati kejanggalan atau perilaku yang tidak berkenan dari jurnalis peliput.
    • Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Info Gresik
    • Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan dan disiarkan oleh Info Gresik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers.
    • Klarifikasi pemberitaan dilakukan melalui nomor telepon 08113400499. Cantumkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel dan tanggal siaran berikut jam dan menitnya. Pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
    Demo

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Gresik Sebut Ini Jadi Momentum Memperkuat Kepedulian dan Sinergitas

    01/07/2025

    Kontingen Kabupaten Gresik Gas Pol Tambah 5 Medali Emas, Total Sementara Dapat 15 Emas

    30/06/2025

    Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025

    30/06/2025

    Dikejar Hingga ke Kalimantan, Otak Pelaku Pembunuhan di Desa Imaan Dukun Akhirnya Ditangkap Polres Gresik

    29/06/2025

    Pertama di Gresik, Waroeng Kae Ujungpangkah Sediakan Durian Bakar Hasil Petik Sendiri

    By Khanif Rosidin06/01/2025

    INFOGRESIK – Para pecinta durian di Kabupaten Gresik kini tak perlu jauh-jauh keluar kota untuk…

    Ratusan Warga Lumpur Demo PT Petro Oxo Nusantara, Tuntut Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja 

    22/05/2025

    Tiga Kapolsek di Gresik Terkena Mutasi, Ini Dia Datanya

    24/02/2025
    Stay In Touch
    • WhatsApp
    • Instagram
    • Facebook
    • Twitter
    • TikTok
    • Threads

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Tentang Info Gresik
    Tentang Info Gresik

    Media informasi terupdate, terpercaya, dan teraktual seputar kota Gresik dan sekitarnya.

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Threads
    Berita Info Gresik
    • Info Warga
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pemerintahan & Politik
    • Peristiwa & Hukum
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Sosok
    • Wisata & Kuliner
    @infogresik
    Demo
    © 2025 infogresik.id. Designed by Tim Infogresik.id.
    • Pedoman Media Siber & Kode Perilaku
    • Privacy Policy
    • Follow @infogresik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.