Didatangi Wabup Gresik, Warga Sidomukti Bungah Tolak Pembangunan TPST

oleh Khanif Rosidin
Warga Desa Sidomukti Kecamatan Bungah membentangkan spanduk penolakan pembangunan TPST. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Rencana Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah ditentang warga.

Tak hanya membawa spanduk penolakan, warga juga berteriak-teriak tidak setuju saat akan dilakukan sosialisasi di balai desa setempat, Minggu (26/5/2024). Tampak hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala DLH Gresik Sri Subaidah, Forkopimcam Bungah, Kepala Desa Sidomukti Akhwan Effendi, dan puluhan warga.

Salah satu warga, Solikan mengatakan alasan penolakan karena lokasi yang rencananya akan dibangun berdekatan dengan pemukiman warga yang berjarak sekitar puluhan meter. Sehingga sangat berpotensi dampak negatif. Misalnya pencemaran udara, pencemaran air, kebakaran, ledakan, atau dampak lainnya.

”Masak tempat pengelolaan sampah campur dengan pemukiman,” ujarnya.

Senada, Subhan mengatakan penolakan ini mengacu pada  Permen PUPR No. 03/PRT/M/2013, tentang Penyelenggaraan Prasana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Minimal jarak TPST dengan pemukiman tidak kurang dari 500 meter. Jika tidak sesuai, dikhawatirkan ada polusi dan bau tidak sedap.

“Point itu tertuang dalam pasal 32 ayat C: bahwa jarak TPST dengan pemukiman paling dekat 500 Meter. Lah pembangunan TPST di Tegalsari ini hanya berjarak puluhan meter dengan pemukiman warga ya jelas menabrak aturanlah,” ungkapnya.

Sementara itu, Wabup Gresik Aminatun Habibah menjelaskan, bahwa tanah yang akan dipergunakan untuk proyek TPST ini adalah milik Pemkab Gresik dengan luas 1,5 Ha.

Dan dari luasan tersebut, yang akan  dijadikan tempat pengelolaan hanya sekitar 500 m2.

“TPST ini beda dengan TPA lho, ini hanya pengelolaan sementara, bukan pembuangan akhir,” kata Bu Min.

Saat Wabup Gresik memberikan penjelasan, teriakan penolakan warga masih terus terdengar. Akhirnya Bu Min mempersilakan pihak akademisi dari Universitas Brawijaya Malang mempresentasikan grand design proyek ini.

“Menolak tidak apa-apa tapi saya ingin panjenengan semua menjadi pintar, memperoleh pengetahuan tentang pengolahan sampah ini,” ucapnya.

“Ok yang mau saja silakan mendengarkan pemaparan ini yang tidak mau boleh meninggalkan tempat,” tegas Bu Min.

Kepala DLH Gresik Sri Subaidah menyampaikan, usai mendapatkan penolakan dari warga Sidomukti pihaknya akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pembangunan TPST di wilayah tersebut.

“Kami Insyaallah sudah ada solusi lokasi lain,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar