INFOGRESIK – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gresik resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik guna memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Langkah tersebut diawali dengan kegiatan audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejari Gresik, Senin (13/4/2026).
Rombongan PGRI yang dipimpin Ketua PGRI Gresik, Beri Avita Prasetiya, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan. Pertemuan ini juga dihadiri jajaran pengurus serta perwakilan ketua cabang dari sejumlah wilayah, seperti Gresik, Kebomas, Manyar, Duduksampeyan, dan Cerme.
Baca juga: Wujudkan Good Governance, DPRD Gresik Jalin Sinergi dengan Kejari
Dalam kesempatan tersebut, Beri menekankan pentingnya jaminan rasa aman bagi sekitar 8.000 guru anggota PGRI Gresik, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
“PGRI memiliki jati diri sebagai organisasi perjuangan, profesi, sekaligus ketenagakerjaan. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi penting agar guru terlindungi saat menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini bertujuan memastikan para pendidik dapat bekerja secara profesional tanpa rasa khawatir.
“Dengan adanya dukungan ini, kami berharap para guru bisa menjalankan tugas secara aman, nyaman, dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan,” imbuhnya.
Baca juga: 6 Tahun Menanti, Kejari Gresik Akhirnya Raih Penghargaan WBK dari KemenpanRB
Menanggapi hal tersebut, Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan mengapresiasi langkah PGRI. Ia menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memberikan dukungan konkret melalui program penyuluhan hukum, salah satunya Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada guru terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam aspek hukum,” jelasnya.
Pihak Kejaksaan berharap sinergi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah, sehingga para guru dapat menjalankan peran sebagai pendidik dengan lebih tenang dan terhindar dari persoalan hukum.
