Warga Kecam Pemasangan Speed Bump dekat Mapolres Gresik, Kadishub Akan Tambah Speed Trap

oleh Khanif Rosidin
Kadishub Gresik Khusaini saat menemui pengunjukrasa di Kantor Dishub Gresik. (Foto: Ist/Infogresik)

INFOGRESIK – Pemasangan speed bump atau polisi tidur di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo atau didekat Mapolres Gresik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dikecam warga. Hal ini lantaran jalan menuju RSUD Ibnu Sina tersebut sudah membuat banyak pengendara terjatuh.

Tak hanya mengecam melalui media sosial, puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) juga menggeruduk kantor Dishub Gresik di Kawasan Terminal Bunder, Senin (1/4/2024), sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dinas Perhubungan Gresik adalah Dinas Malapetaka, Genpatra hadir untuk rakyat’.

“Dimana letak kebenaran anda setelah mencelakai berapa banyak masyarakat Gresik. Tuntutan kami taati aturan Kementerian (Perhubungan, red) tentang speed bump,” kata Ali Candi, Ketua Genpatra.

Sekedar diketahui, aturan pemasangan speed bump dibahas dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor: PM 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PM Perhubungan RI Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

Dalam aturan Pasal 40 ayat 1 disebutkan, alat pembatas kecepatan berupa speed bump dipasang pada area parkir, jalan khusus, atau jalan lingkungan terbatas sesuai dengan status jalan yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 10 km/jam.

Adapun spesifikasi sebagai berikut: terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa, ukuran tinggi antara 5 cm- 9 cm, lebar total antara 35 cm- 39 cm dengan kelandaian paling tinggi 50%.

Menanggapi unjukrasa warga, Kepala Dishub (Kadishub) Gresik, Khusaini mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pemasangan speed bump. Untuk itu, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu.

“Agenda dua hari ke depan Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi speed di depan Mapolres Gresik. Besok pagi akan kita survei, kira-kira perlengkapan apa yang diperlukan disana,” kata Khusaini dihadapan pengunjuk rasa.

Lebih lanjut, Khusaini menyebut, akan memasang speed trap atau gundukan kecil berwarna putih seperti polisi tidur sebelum ada speed bump.

“Ada speed trap dulu dengan harapan pengguna jalan jarak antara 50 sampai 100 meter sudah tahu ada speed bump dan lebih berhati-hati. Hari Rabu akan kami mulai. Kalau gak selesai hari Kamis kami lanjutkan,” ungkap mantan Kadispendukcapil Gresik ini.

“Harapan kami angka kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin,” imbuhnya.

Selain rencana pemasangan speed trap, Kadishub Gresik juga bakal memberikan tali asih kepada korban kecelakaan akibat terkena speed bump di dekat Mapolres Gresik.

“Untuk korban kecelakaan saya siap menyumbang. Untuk nominalnya nanti sesuai kemampuan saya,” ucap Khusaini.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar