INFOGRESIK – Sempat ada beberapa kali penolakan terkait pembongkaran warung atau kios di sepanjang jalan raya Manyar. Akhirnya pedagang yang memiliki warung dan kios rela tempat usahannya dibongkar usai mendapat ganti rugi uang Rp. 10 juta per orang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Sebelumnya, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar beberapa kali melakukan demo di Kantor DPRD Kabupaten Gresik. Mereka meminta agar pedagang warung tidak direlokasi ke Lapangan Manyar. Tetapi hanya warungnya dimundurkan. Sehingga tidak menganggu proyek pelebaran jalan.
“Sudah ada titik temu dengan BBPJN, mereka memenuhi tuntutan untuk memundurkan bedak dan memberi tali asih 10 juta tiap pedagang,” ujar Abdullah Syafi’i, perwakilan Paguyuban Bedak Manyar (PBM), Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA: Bukan Relokasi, Pedagang Manyar Minta Kios Dimundurkan
Lebih lanjut, Syafi’i menjelaskan, total ada 105 pedagang yang tergabung di PBM. Mereka mendapatkan uang yang sama. “Sedangkan yang gak ikut PBM hanya dapat 2 juta,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Manyar Zainul Arifin membenarkan sudah tidak ada penolakan dari para pedagang. Mereka sudah setuju warung atau kiosnya di bongkar.
“Pembongkarannya Jum’at pagi jam 7,” ujarnya.