INFOGRESIK – Belum terserapnya tenaga kerja lokal secara maksimal membuat ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik menggelar aksi protes di perusahaan ring 1, yakni di PT Haswin Hijau Perkasa.
Dengan membawa mobil komando dan puluhan poster tuntutan, mereka meminta perusahaan pengolah kayu tersebut merekrut tenaga kerja lokal dan badan usaha milik desa (BUMDes) Sukorejo untuk mengelola limbah kayu.
“Aturan 60 persen tenaga kerja lokal ini sesuai dengan Perda No. 7 tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Bupati Gresik. Untuk itu perusahaan wajib mentaatinya. Apalagi dampak polusi dari aktivitas produksi di perusahaan dirasakan langsung oleh warga,” kata Kepala Desa (Kades) Sukorejo Fatkhur Rohman dalam orasinya.
Fatkhur menyebut, warga sudah lama menanti pihak manajemen perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal serta terlibat aktif dalam pengembangan BUMDes untuk meningkatkan taraf ekonomi desa. Apalagi, tingkat pengangguran masih terbilang tinggi.
“Hampir 12 tahun, kami merasa di PHP, dan (demo, red) yang kami lakukan ini adalah hal yang wajar dan sesuai aturan negara, kami ingin warga dipekerjakan sesuai dengan Perda yang berlaku, yakni 60 persen, kita juga meminta BUMDes kita diberdayakan, karena hasilnya untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan anak sekolah dan banyak lagi,” terang dia.
Selama beberapa waktu berorasi. Perwaklian manajemen perusahaan akhirnya menemui barisan massa aksi. Kedua belah pihak pun sepakat dan melakukan penanda tanganan surat kesepakatan di atas materai.
“Jadi mengenai tuntutan tenaga kerja (60 persen) nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak atasan. Karena kita menggunakan sistem outsourcing, agar memenuhi yang harapan masyarakat. Karyawan yang kita rekrut pun harus memenuhi kompetensi dan skill,” kata Asisten Kepala PT Haswin Hijau Perkasa, Dodi Winarto.
Mengenai tuntutan pengelolaan limbah, Dodi menuturkan, pihaknya akan membuka pintu kemitraan dengan BUMDes Sukorejo. Selama ini, manajemen bisnis limbah perusahaan milik asing (PMA) tersebut dikelola dengan sistem vendor.
“Soal limbah selama ini kami pakai vendor. Jadi nanti akan membuka pintu kerjasama dengan BUMDes Sukorejo seperti halnya yang lain, ini bisnis dan kita siap fair (terbuka),” jelasnya.
Meski aksi membuat lalulintas di Jl. Mayjen Sungkono sempat macet beberapa jam, namun unjukrasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Setelah kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan, massa aksi pun bergeser ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meminta tanda tangan ke Bupati Gresik.