INFOGRESIK – Teka-teki kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Wardatun Toyyibah (29) agen BRILink di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik semakin terang.
Hal ini usai petugas Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Asrofin (40) saat melarikan diri di Kabupaten Jombang. Dari sinilah ketahuan bahwa ada tiga tersangka dalam kasus perampokan uang senilai Rp150 juta tersebut.
Ketiga tersangka sendiri adalah Asrofin berperan membuka pintu rumah korban dan mengambil HP milik suami korban Mahfud, kemudian Ahmad Midhon sebagai pelaku utama berperan masuk ke kamar korban dan merampok serta melakukan penusukan terhadap Wardatun Toyyibah hingga tewas. Terakhir Sobikhul Alim yang berperan membawa tali untuk mengikat korban. Semua tersangka tak lain adalah tetangga korban sendiri.
“Saudara Ahmad Midhon saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Sementara Sobikhul Alim sebelumnya sudah ditemukan meninggal dunia di ladang jagung Desa Wotan, Kecamatan Panceng (26/3/2024) lalu, usai sehari sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh petugas kepolisian.
“Kemungkinan kuat SA ini bunuh diri karena ketakutan setelah diperiksa sebagai saksi,” ungkap Aldhino.
Sebelumnya, dari hasil autopsi yang dilakukan tim Labfor Polda Jatim diketahui dari lambung tubuh Sobikhul Alim ditemukan kandungan sianida. Sedangkan jasadnya tidak ada tanda kekerasan.
“Jadi kemungkinan terbesar dia meminum sianida karena ketakutan terungkap dan ditangkap,” ucapnya.
Adapun motif dari kasus ini murni perampokan karena ingin menguasai harta. Nantinya uang tersebut dibuat untuk membeli sabu-sabu.
“AS dan SA masing-masing mendapatkan jatah uang Rp8 juta. Sisanya dibawa Midhon semua,” terangnya.