INFOGRESIK – Sejumlah orang yang tergabung dalam LSM Gerakan Penolak Lupa (Gepal) mendatangi Gedung DPRD Gresik di Jalan Wahid Hasyim, Kamis (9/10/2025). Mereka mempertanyakan kinerja legislatif, khususnya dalam kasus permintaan rumah harga murah oleh oknum dewan.
Ketua LSM Gepal, Abdul Wahab, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengingatkan para anggota dewan agar tetap menjunjung tinggi etika. Hal ini penting agar para wakil rakyat menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurutnya, permintaan rumah murah oleh oknum dewan kepada pihak pengembang tidak pantas, apalagi sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Apa yang terjadi ini menjadi pengingat bagi anggota dewan lainnya agar tetap disiplin dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, memastikan Badan Kehormatan (BK) akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus permintaan rumah murah oleh oknum dewan kepada developer The Oso Kedamean.
Baca juga: Tunggu Tenaga Ahli, BK Ingin Segera Selesaikan Polemik Anggota DPRD Gresik Minta Rumah Murah
Syahrul menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada BK.
“Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu, sekitar bulan September. Saat itu unsur pimpinan tidak bisa langsung menjustifikasi. Kami mengundang seluruh pihak berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, lembaga DPRD sudah berada di jalur yang benar dalam menangani persoalan tersebut.
“Secara kelembagaan, kami on the track. Ini murni menindaklanjuti aduan masyarakat sehingga Komisi III melakukan sidak ke sana,” tegasnya.
Syahrul menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat bersama pengembang perumahan yang dihadiri lintas komisi terkait. Dari hasil rapat tersebut muncul kesepakatan bahwa persoalan yang terjadi merupakan kesalahpahaman.
Karena menjadi atensi publik, Syahrul menyampaikan bahwa BK langsung menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk developer dan oknum yang meminta rumah murah.
“BK sudah menindaklanjuti. Mulai dilakukan rapat internal serta pemanggilan pihak terkait. BK juga melibatkan tim ahli dalam setiap pembahasan. Per 2 Oktober, pemanggilan kepada pihak yang dimaksud sudah dilakukan,” jelasnya.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa hasil keputusan BK akan disampaikan setelah seluruh proses rampung. Jika terbukti melanggar etik, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada yang dilindungi. Semua berjalan sesuai mekanisme. Jika terbukti melanggar etik, akan ada sanksi sesuai pelanggaran kode etik yang dilakukan,” tambahnya.
Awal Mula Mencuat ke Publik
Kasus permintaan rumah murah ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Perumahan The Oso Kedamean, Debby Puspita Sari.
Menurutnya, permintaan rumah yang kemudian disimpulkan hanya sebagai candaan dan bentuk kesalahpahaman itu disampaikan pada Kamis (11/9/2025), atau sehari sebelum sidak.
Baca juga: Ramai Polemik Minta Jatah Rumah Murah, Badan Kehormatan DPRD Gresik Mulai Lakukan Kajian
“Saat itu hanya ada saya, Pak Hamdi, dan Pak Sulis dari Fraksi PDIP DPRD Gresik. Pak Hamdi bilang harga rumah di situ (The Oso) kan Rp395 juta, sampean pasti punya rumah di situ. Saya jawab, iya Pak, saya gratis dikasih sama owner satu rumah. Terus dia bilang, enak ya dadi sampean, terus aku oleh opo?” ungkap Debby menceritakan kronologinya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Debby, ada permintaan rumah dengan harga khusus yang diutarakan oleh Hamdi dan diminta untuk disampaikan kepada owner. Rumah seharga Rp400 juta dinegosiasi menjadi Rp200 juta.
“Saat itu kami bilang akan disampaikan ke owner,” ujarnya.
Meski begitu, pihak developer, kata Debby, sudah memaafkan. Namun karena kasus tersebut telah menjadi perhatian publik, ia meminta agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Soal memaafkan ya tentu sudah dimaafkan, tapi ini kan jadi atensi publik. Jadi harusnya meminta maaf ke publik,” ungkapnya.
