INFOGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil mengukuhkan posisinya di jajaran elite nasional dengan meraih peringkat ke-6 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026. Prestasi ini ditandai dengan predikat Kinerja Tinggi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026.
Dalam evaluasi berskala nasional tersebut, Kabupaten Gresik mencatatkan skor 3,5560, yang mengantarkan daerah ini ke posisi keenam dari ratusan kabupaten di seluruh Indonesia. Penghargaan diserahkan di Jakarta pada Senin (27/4/2026) dan diterima langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Pencapaian enam besar ini mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek transparansi, efektivitas program pembangunan, serta mutu pelayanan publik sepanjang periode evaluasi.
Bupati Gresik mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah membawa Gresik ke papan atas nasional.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Prestasi ini juga mendapat perhatian dari Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto. Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah menuntut kemandirian yang kuat di tengah dinamika global.
“Otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga kemandirian daerah. Tantangan ke depan meliputi penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam menjawab dinamika lokal, nasional, dan global,” tegasnya.
Masuknya Gresik dalam daftar enam kabupaten terbaik di Indonesia ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik untuk terus berinovasi dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
