INFOGRESIK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan rumah kos Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berakhir tragis. Dua orang terduga pelaku menjadi sasaran amukan warga, satu di antaranya meninggal dunia, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saksi mata berinisial GT mencurigai gerak-gerik dua pria yang masuk ke sebuah gang buntu di area kos kuning, timur Toko Sarikat. Saat diikuti, GT memergoki salah satu pelaku tengah mendorong sepeda motor Yamaha bernopol S 5671 ACA milik korban Suparmin (49), seorang satpam asal Bojonegoro.
Ketika ditegur, kedua pelaku justru melawan dan berusaha melarikan diri. Teriakan saksi memancing perhatian warga sekitar hingga terjadi aksi kejar-kejaran menuju area sungai di Jalan Raya RA Kartini. Massa yang tersulut emosi kemudian menghakimi kedua terduga pelaku di lokasi.
Dua terduga pelaku diketahui berinisial ST (40), warga Lamongan, dan HM (42), warga Probolinggo. HM dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dialami, sementara ST masih hidup dan menjalani perawatan.
Baca juga: Bersenjata Airsoft Gun, Komplotan Curanmor di Gresik Ditembak Polisi
Aparat Satreskrim Polres Gresik segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan melalui layanan Lapor Pak Kapolres Cak Rama.
“Ya benar, kita mendapat laporan dari Lapor Cak Rama ada dua pria diduga melakukan pencurian sepeda motor di amuk masa. Kita respon kurang dari 5 menit anggota sudah di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
Ia menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Masih akan memeriksa satu terduga pelaku lainnya yang masih menjalani perawatan,” tambahnya.
Kedua terduga pelaku telah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk penanganan medis dan keperluan visum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan tindak kriminal melalui Hotline 110 atau layanan resmi kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
