INFOGRESIK – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang kerap meresahkan warga. Empat pelaku yang berasal dari Madura dan tinggal di Surabaya ini berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan mengonfirmasi bahwa keempat tersangka berinisial TRA (25) dan MRP (25) yang berstatus mahasiswa, serta JML (36) dan RBF (26).
“Benar, keempat pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Asyraf, Senin (15/12/2025).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian di Jalan Veteran, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, pada akhir September lalu. Dalam aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor Honda matic milik korban berinisial A (41) yang terparkir di area kos.
Saat akan ditangkap, para pelaku sempat mencoba melawan petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki dua tersangka untuk melumpuhkan mereka.
Baca juga: Curi Sepeda Motor di Babatan Balongpanggang, Residivis Curanmor Diringkus Polisi
Dalam penggeledahan, polisi menemukan fakta bahwa komplotan ini membekali diri dengan senjata untuk menakuti korban maupun petugas. Barang bukti yang disita meliputi dua pucuk airsoft gun model Glock 19 dan Makarov beserta peluru gotri, serta enam buah mata kunci T yang digunakan sebagai alat membobol motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini diketahui telah beraksi di wilayah Gresik dan Lamongan. Hingga saat diringkus, mereka mengaku telah berhasil menjual sedikitnya enam unit sepeda motor hasil curian.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta lokasi kejadian tambahan,” ucap Asyraf.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat).
