INFOGRESIK – Kasus penganiayaan berujung kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik berinisial AKH (18) dipastikan hanya ada satu orang pelaku.
Hal ini disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza saat dikonfirmasi Infogresik, Senin (4/11/2024).
“Pelaku 1 orang berinisial HMD (15),” kata Hepi.
Dia menjelaskan, peristiwa berdarah ini bermula saat HMD dan 7 orang temannya keluar Ponpes tanpa izin pada Jumat (1/11/2024) pagi. Korban AKH yang menjadi pengurus pondok bagian keamanan kemudian mencari 8 orang santri tersebut namun tidak ketemu.
AKH baru mendapati 6 dari 8 santri pada malam hari ketika balik ke Ponpes. “Korban langsung memberikan hukuman dengan menggunduli kepala santri,” terangnya.
Tak berselang lama, pelaku HMD dan satu orang temannya kembali ke Ponpes sekitar pukul 21.00 WIB. Begitu mengetahui teman-temannya rambutnya digundul, HMD langsung tersulut emosi. Ia kemudian mendatangi kamar AKH yang terletak di lantai 2 sambil membawa bata ringan.
“Korban yang sedang tertidur lelap kepalanya dihantam tiga kali. Cukup keras,” ujar Hepi.
Akibatnya korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu bata yang sudah terpecah menjadi tiga dan rekaman kamera CCTV yang ada di kamar korban.
“Pelaku sempat pulang ke rumahnya setelah menghajar korban. Namun sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.