INFOGRESIK – Kelakuan ARR, 26 tahun, mahasiswa asal Kabupaten Lamongan, tak layak ditiru. Usai diterima kerja, ia justru membobol brankas dan menguras uang sebesar Rp12 juta milik Toko Alfamart di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Peristiwa pencurian disertai pemberatan yang terjadi pada Minggu (27/4/2025) ini pertama kali diketahui Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan.
Bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Dewi masuk kerja mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp12.220.791 telah hilang.
Kaget atas adanya pencurian, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benjeng. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Berkat kejelian dan kecepatan tim, sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku ARR di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas Abid, Senin (28/4/2025).
Saat ini, tersangka ARR tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.