INFOGRESIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik memasukan ketikdaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemetaan kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman saat Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Gresik.
“Dari data Bawaslu RI kita sudah update berdasarkan kejadian Pemilu yang lalu. Seperti ketidaknetralan ASN pada 2020 yang telah kami putuskan dan serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujar Habib saat sosialisasi di Hotel Santika Gresik, Minggu (18/8/2024).
Disebutkan Habib, pemetaan ini dilakukan untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sistematis, efektif dan efisien, sehingga Bawaslu Kabupaten Gresik beserta Jajaran dapat menjalankan fungsi pencegahan dan penangangan pelanggaran secara terukur.
“Terdapat 12 Indikator dari 61 Indikator kerawanan Pemilihan 2024 di Kabupaten Gresik. Terkait ketidaknetralan ASN/TNI/Polri termasuk kategori sedang,” ungkapnya.
Selain ketidaknetralan ASN, ada 11 indikator lainnya yakni Adanya Rekomendasi/Putusan Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU, Adanya bencana alam yang menggangu tahapan, adanya pelanggaran saat pemungutan suara, sengketa proses pencalonan DPRD Kabupaten, adanya pemungutan suara ulang.
Selanjutnya ada pemilih ganda dalam daftar pemilih, pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, adanya penghitungan suara ulang di Pemilu/Pilkada, adanya pemilih pindahan yang terkosentrasi dengan jumlah banyak di Kabupaten Gresik, dan adanya Pemilih yang berdomisili tetap jauh dari TPS/wilayah asal dengan jumlah
banyak.
“Upaya pencegahan dan langkah mitigasi yang akan dilakukan Bawaslu Gresik dengan
cara berbasis kelembagaan dan berbasis potensi kerawanan tahapan,” tegas Habib.
Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik Rozikin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan penyelenggara pemilihan serentak tahun 2024 dengan melakukan pemetaan kerawanan untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sistematis, efektif dan efisien.
Menurut Rozikin, Bawaslu Kabupaten Gresik telah menyusun indeks kerawanan sesuai dengan indikator Bawaslu RI yang telah disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Gresik. Nantinya, hasil pemetaan ini akan digunakan oleh stakeholder terkait untuk melihat kerawanan pemilihan secara bersama-sama.
“Terkait indeks kerawanan pada pemilihan sudah kita petakan, di mana kita bersama-sama membangun mitigasi apa yang perlu kita lakukan. Nantinya kita juga meminta saran kepada yang hadir disini terkait pemetaan ini,” tuturnya.
Pihaknya meyakini, kolaborasi dari stakeholder dapat mendukung keberhasilan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
