INFOGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah kafe di berbagai wilayah Kabupaten Gresik pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah setempat.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB tersebut menerjunkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Petugas menyisir lima titik lokasi, yakni Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agus Halomoan Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan tertib sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Menganti, Amankan Puluhan Botol
“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Sinaga.
Dalam razia tersebut, sebanyak 50 orang yang terdiri atas 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung atau kafe menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan penyalahgunaan zat terlarang sebagai upaya deteksi dini.
Berdasarkan keterangan Sinaga mengenai hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, petugas menemukan sejumlah pelanggaran kesehatan dan penyalahgunaan zat berbahaya.
“Hasil pemeriksaan, 1 pramusaji positif HIV/AIDS dan sifilis dari tim penyisiran Duduksampeyan, serta 1 pramusaji positif sabu dari tim penyisiran Jalan Noto Prayitno Buncob,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan operasi, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan edukasi serta tindakan penertiban sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Rumah Warga Balongpanggang Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita 6.000 Butir Pil Koplo Siap Edar
Sinaga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan instrumen penting untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan lingkungan usaha berjalan secara bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi cipta kondisi tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
