INFOGRESIK – Seorang warga Lamongan bernama Ego Yulianto (30) mengalami pengeroyokan brutal saat sedang menikmati kopi bersama teman-temannya di Warung Kopi Hello Kitty, Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Rabu (14/1/2026) malam.
Insiden bermula hanya karena Ego mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”. Situasi mendadak berubah mencekam ketika sekelompok pemuda yang tengah berkonvoi tiba-tiba memutar balik arah kendaraan mereka. Tanpa basa-basi dan sebab yang jelas, Ego menjadi sasaran amuk massa.
Korban dikejar dan dikeroyok oleh sekitar 12 orang hingga mengalami luka sobek di bagian dagu dan kepala, serta memar di sekujur tubuhnya.
Laporan kekerasan tersebut langsung direspons serius oleh aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Gresik melalui Unit Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: Otak Pelaku Pengeroyokan di Dukun dan Panceng Sebut Rampas HP Korban Karena Ada Kesempatan
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” ujar Arya.
Kerja keras tersebut membuahkan hasil pada Selasa malam (20/1/2026). Seorang pemuda berinisial DS (21) berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Benjeng. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci aksi pengeroyokan tersebut.
Meski satu pelaku telah ditangkap, polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut. DS diduga bukan pelaku tunggal. Saat ini, polisi telah mengantongi identitas tiga pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni FA, RS, dan RZ.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” ungkap Arya.
Baca juga: Gerombolan Remaja Resahkan Warga di Dukun dan Panceng, Dua Orang Jadi Korban
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi aksi kekerasan di wilayah Gresik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa fanatisme kelompok yang berlebihan kerap berujung pada tindakan kriminal yang merugikan orang lain.
“Polres Gresik berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum kami. Warga bisa segera melaporkan melalui kanal 110 atau lapor CakRama,” tegasnya.
Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan lainnya.
