INFOGRESIK – DPRD Kabupaten Gresik telah menyelesaikan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 dalam rapat paripurna, Senin (30/7/2024). Para anggota dewan memberikan sejumlah catatan terhadap perubahan tersebut.
Juru Bicara Badan Angggaran (Banggar) DPRD Gresik Suberi mengatakan, proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2024 telah selesai dilakukan. Mulai penyampaian Nota Perubahan oleh kepala daerah.
“Kemudian, dilanjutkan pembahasan Banggar bersama Tim-Ang, pendalaman di tingkat komisi, hingga finalisasi,” ujarnya.
Dikatakan, dalam proses finalisasi disepakati postur pendapatan pada perubahan KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp3,925 triliun. Jumlah ini naik Rp 9,6 miliar dibandingkan target pada APBD 2024 murni.
“Kemudian, untuk postur belanja naik Rp93,9 miliar. Sebelumnya pada APBD 2024 murni sebesar Rp3,887 triliun menjadi Rp3,981 triliun pada perubahan KUA-PPAS,” terangnya.
Dengan kesepakatan ini, maka terjadi perubahan dari awalnya direncanakan surplus Rp28 miliar menjadi defisit Rp56 miliar.
“Defisit ini akan ditutup dengan Silpa APBD 2023 sebesar Rp76 miliar. Sedangkan sisanya Rp20 miliar digunakan untuk pembayaran utang pokok yang jatuh tempo. Dengan begini, maka APBD 2024 diestimasikan defisitnya Rp0,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Banggar DPRD Gresik memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama, harus ada rasionalisasi belanja seiring dengan target pendapatan yang direncanakan.
“Kedua, belanja wajib sesuai perundang-undangan harus menjadi prioritas utama. Ketiga, realisasi belanja harus dikendalikan sesuai realisasi pendapatan setiap triwulan. Dan keempat, defisit harus ditekan seminimal mungkin agar postur APBD menjadi sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Gresik yang telah membahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 hingga penandatangan nota persetujuan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dan memberikan kontribusi terhadap proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2024. Dukungan yang responsif ini sangat kami butuhkan dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Gresik,” ucap Bu Min.