INFOGRESIK – Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggeruduk kantor Balai Desa imbas pemberian bantuan beras tak layak konsumsi, Selasa (17/9/2024).
Para warga yang didominasi ibu-ibu ini datang sambil membawa beras dengan kualitas buruk. Mulai dari beras berkutu, berbau, hingga banyak butiran menir. Mereka mempertanyakan transparansi dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting yang dibelikan beras oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo.
Salah satu warga Desa Roomo Suwandari mengatakan bahwa semua warga menuntut adanya transparasi pengunaan dana. Apalagi beras yang diberikan tidak layak konsumsi.
“Yang pengadaan beras siapa? dari Pak Budi CSR Smelting katanya harga beras Rp14 ribu per kilogram layak konsumsi, bukan beras ransuman,” ungkapnya.
Senada, warga bernama Atika juga menyampaikan bahwa selain kualitas yang rendah, berat beras yang diterima tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan, yang seharusnya 10 kilogram.
“Saat kami timbang, beratnya hanya sekitar 8,5 hingga 9 kilogram, tidak sampai 10 kilogram seperti yang tertera,” ujar Atika.
Menurut Atika, harga per kilogram beras seharusnya mencapai Rp 14 ribu, namun kualitasnya sangat mengecewakan.
“Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan ini dan berapa harga beras sebenarnya,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan pihaknya telah memediasi masalah ini bersama pemerintah desa, Ketua RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami telah mengumpulkan seluruh perangkat desa untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini,” jelasnya.
Camat Lilo juga menambahkan bahwa beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp1 Miliar yang dikelola oleh pemerintah desa Roomo.
“Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum terkait pengadaan ini. Total anggaran sebesar Rp1 miliar telah disalurkan ke desa untuk membeli beras,” ucapnya.
Lebih lanjut, Lilo menegaskan memang ada kesalahan dari pihak Pemdes Roomo. Namun pihaknya meminta waktu satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti. “Minggu depan nanti kumpul lagi tak sampaikan semuanya. Biar inspektorat periksa dulu,” tegasnya.