INFOGRESIK – Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Penolak Lupa (Gepal) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk menggelar aksi demo menuntut pengusutan kasus indikasi penyelewengan bantuan dana hibah UMKM di Diskoperindag Gresik, Selasa (28/2/2023).
“Kejari Gresik secepatnya harus menuntaskan kasus dugaan penyimpangan hibah UMKM Rp 19 miliar,” ucap Ketua Gepal, Syafiudin.
Dikatakan Syafiudin, dugaan adanya penyelewangan ini sangat memprihatikan. Apalagi hibah tersebut menyasar 782 kelompok UMKM. “Usut dan adili semua yang terlibat. Jangan tebang pilih,” tegas dia di Kantor Kejari Gresik.
Sementara, Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Seksi Intel Kejari Gresik, RE Parabi mengaku bila pihaknya profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan secara profesional dan membuka serta menerima selebar-lebarnya apabila ada laporan atau keluhan dari masyarakat,” kata dia.
Dalam kasus dugaan hibah berupa barang melalui E-Katalog senilai Rp19 Miliar, namun yang terserap senilai Rp17 Miliar ini sebelumnya menuai banyak protes dari kelompok UMKM karena ketidaksesuaian barang.
Kejaksaan melalui tim pidana khusus (pidsus) juga telah memeriksa 14 orang dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah.
Mereka yang diperiksa yakni 3 pejabat Diskoperindag Gresik seperti Kepala Dinas Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, Kabid Fransiska Dyah Ayu Puspitasari dan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana. Serta 10 orang penerima dari UMKM.