INFOGRESIK – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di bawah Sekretariat Bersama (SEKBER) Gresik menggelar aksi demo di Kantor Bupati Gresik pada Selasa (25/11/2025).
Mereka mengajukan lima poin tuntutan strategis yang berfokus pada perlindungan hak normatif dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Tuntutan tersebut meliputi rekomendasi kenaikan UMK sebesar 8,5% hingga 10%, penguatan Program Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menindak pelanggaran hak normatif beserta anggaran operasional 2026, intervensi pemerintah untuk membantu perusahaan yang berpotensi pailit demi mencegah PHK massal, prioritas SDM lokal dalam rekrutmen tenaga kerja termasuk di kawasan strategis seperti KEK JIIPE, serta perbaikan layanan UHC dan penyelarasan komunikasi terkait prosedur Laporan Polisi (LP) Laka Lantas bagi pekerja.
Perwakilan 12 Ketua DPC SP/SB SEKBER Gresik yang dipimpin Presidium SEKBER Gresik, Agus Salim, dan didukung tokoh-tokoh serikat seperti Imam Syaifudin (Ketua Konfederasi SPSI/Anggota Komisi IV DPRD Gresik), berdialog dengan jajaran Pemkab Gresik, termasuk Bupati H. Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Syahrul Munir, serta Kadisnaker Zainul Arifin di Ruang Putri Cempo.
Baca juga: Tagih Kebijakan 60% Pekerja Asli Gresik, Ratusan Pendemo Ditemui Bupati, Ini Kesepakatannya
Bupati Gresik menyambut seluruh aspirasi tersebut dan menjanjikan komitmen Pemkab untuk menjaga stabilitas investasi sambil memastikan kesejahteraan buruh.
Gus Yani kemudian turun menemui ratusan buruh di halaman Kantor Pemkab. Kepada massa, ia menyampaikan hasil dialog, di antaranya Disnaker akan diperintahkan menindak tegas perusahaan pelanggar hak normatif melalui URC, Pemkab menolak segala bentuk pelanggaran hak normatif, serta siap terlibat dalam pencegahan PHK akibat kepailitan. Selain itu, anggaran URC 2026 akan ditanggung penuh oleh DPRD Gresik, komitmen penyerapan tenaga kerja lokal akan diperkuat, koordinasi dengan BPJS Kesehatan ditingkatkan, dan Pemkab akan mengupayakan agar kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dapat kembali dipegang pemerintah kabupaten/kota.
Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, juga secara tegas menyatakan kesiapan legislatif untuk menanggung penuh anggaran operasional URC dan perayaan Mayday 2026.
Sementara itu, Ketua DPC F.SP LEM-SPSI Gresik, Imam Syaifudin, mengakui bahwa usulan kenaikan UMK belum menemukan titik terang karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kemenham Jatim Dorong Perda Ketenagakerjaan Gresik Beri Ruang Luas bagi Penyandang Disabilitas
“Secara umum beberapa point yang menyangkut kebijakan daerah sesuai harapan karena bisa diakomodir. Akan tetapi, tentunya masih ada yang belum sesuai karena usulan UMK masih belum ditentukan,” ujar Imam Syaifudin.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Gresik, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Rencananya, aliansi buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur pada 27 November 2025 sebagai upaya lanjutan mengawal tuntutan kesejahteraan secara regional.
