INFOGRESIK – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia atas komitmennya dalam pelaksanaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit.
Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara adil dan objektif.
Capaian ini semakin menegaskan Gresik dalam menjalankan Sistem Merit karena tahun 2023 juga meraih hal yang sama.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman. Penyerahan penghargaan dilangsungkan pada Kamis (19/12/2024) di Pullman Grand Ballroom, Jakarta.
BACA JUGA: Hemat Anggaran Miliaran, Kini ASN Bisa Kembangkan Kompetensi Lewat Aplikasi Gapura BKPSDM Gresik
Dalam acara yang dihadiri oleh 18 instansi pusat, 14 pemerintah provinsi, dan 66 pemerintah kabupaten/kota ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyampaikan, pentingnya penerapan Sistem Merit dalam mendorong reformasi birokrasi.
“Sistem Merit memiliki dampak luas, diantaranya mendukung peningkatan ekonomi melalui produktivitas ASN, memberantas korupsi dengan memastikan proses rekrutmen dan promosi yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas manajemen dan kinerja ASN secara keseluruhan,” ungkap Rini.
Meski demikian, Rini mengakui bahwa penerapan sistem Merit masih belum merata di seluruh Indonesia. Karena itu, dirinya bersama Kementerian MenPAN-RB terus berkomitmen agar prinsip meritokrasi bisa diterapkan secara lebih luas.
“Sebarannya masih terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras agar prinsip-prinsip meritokrasi dapat diterapkan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Sebagai penutup, MenPAN-RB berharap penghargaan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk semakin memperkuat implementasi sistem Merit, mendukung program prioritas pemerintah, dan menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai informasi, berdasarkan penilaian tahun ini, Kabupaten Gresik memperoleh skor 310,5, menjadikannya salah satu dari 12 kabupaten/kota di Jawa Timur yang meraih penghargaan atas keberhasilan penerapan Sistem Merit.
BACA JUGA: Tunggu Juknis dari Pusat, BKPSDM Gresik Bakal Angkat THL Jadi PPPK Paruh Waktu
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menerapkan prinsip-prinsip sistem Merit secara konsisten. Capaian ini tidak hanya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN, tetapi juga bukti bahwa Gresik berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Agung juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan ASN demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan penerapan sistem Merit agar manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan berkualitas,” tambahnya.
