INFOGRESIK – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana terus menggencarkan sosialisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut salah satunya digelar di Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Selasa (4/11/2025), melalui kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Hukum. Tampak puluhan peserta antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto, menyampaikan pihaknya sengaja berkeliling ke berbagai desa untuk mensosialisasikan program bantuan hukum gratis sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011.
“Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam membantu warga. Masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis bila tersandung masalah hukum,” kata Fajar.
Baca juga: Gandeng Muslimat NU, YLBH Fajar Trilaksana Bakal Dirikan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa di Gresik
Sejak 2023, YLBH Fajar Trilaksana telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang memberikan pendampingan hukum kepada warga.
Selain itu, lembaga ini juga memegang Posbakum di Pengadilan Agama Kelas 1A Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik. Bahkan, pada 2023 YLBH Fajar Trilaksana berhasil meraih Juara 1 Nasional Inovasi Posbakum se-Indonesia.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, terutama perangkat desa yang sering menerima aduan warga agar bisa memberi nasihat atau arahan hukum yang tepat,” jelas pria yang berkantor di Jl. Sumatra Terminal No.3, Setingi, Randuagung, Kebomas, Gresik, tersebut.
Fajar juga mendorong terbentuknya Posbakum di seluruh desa di Kabupaten Gresik. Posbakum desa ini diharapkan menjadi akses langsung masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama bagi paralegal dalam menangani perkara non-litigasi.
Baca juga: Study Visit ke KDMP Pangkahwetan, Bupati Luwu Timur Sulsel Borong Produk UMKM
Sementara itu, Kepala Desa Pangkahwetan Syaifullah Mahdi mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi semacam ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami tentu menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap masyarakat mengetahui dan memahami akses bagi para pencari keadilan, khususnya cara mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
