INFOGRESIK – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem migrasi yang aman dan berkelanjutan.
Peluncuran dilakukan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di Wahana Ekspresi Poeponegoro (WEP), Jumat (11/7/2025).
Desa Migran EMAS yang diluncurkan antara lain Desa Campurejo dan Desa Dalegan di Kecamatan Panceng; Desa Ngemboh dan Desa Cangakan di Kecamatan Ujungpangkah; serta Desa Mentaras di Kecamatan Dukun. Kelima desa tersebut diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi pekerja secara aman, legal, dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi desa.
Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik atas langkah-langkah progresif terkait pekerja migran. Salah satunya adalah rencana pembentukan Migran Center sebagai upaya melengkapi calon pekerja migran dengan keterampilan, soft skill, serta kemampuan berbahasa sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kami tidak membatasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, tidak. Namun, pemerintah daerah berupaya membekali peningkatan kapasitas SDM dengan keterampilan yang baik, agar pekerja migran memiliki talenta dan skill saat bekerja di luar negeri,” harapnya.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian PPMI merupakan kementerian baru pada era Presiden Prabowo Subianto, dengan dua mandat utama. Pertama, mengurangi atau menghapuskan tindakan kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak asasi manusia, serta TPPO. Kedua, memastikan penempatan pekerja Indonesia ke luar negeri dilakukan secara prosedural dengan keterampilan yang memadai.
“Berdasarkan data kementerian, semua pekerja migran yang mengalami tindak kekerasan atau eksploitasi, antara 95–97 persen, terjadi karena berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Baik melalui calo maupun sindikat, mereka rentan mengalami masalah karena tidak memiliki syarat-syarat tertentu atau hanya bermodal paspor dan visa turis,” ungkapnya.
Selain itu, Karding menekankan pentingnya regulasi dan komitmen seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pemerintah kabupaten, dalam memastikan tata kelola migrasi yang sesuai prosedur. Ia mengimbau para kepala desa untuk mengontrol warganya yang bekerja sebagai migran agar sesuai prosedur, dibekali sertifikasi, BPJS Kesehatan, serta kontrak kerja yang jelas mengenai hak dan kewajiban pemberi kerja.
“Peluang kerja di luar negeri sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2025 tercatat sebanyak 381.066 lowongan kerja. Total penyerapan mencapai 28.648 atau 7,52 persen, sehingga sisa lowongan yang tersedia berjumlah 352.418,” ujarnya.
Desa Migran EMAS merupakan bentuk komitmen Kementerian PPMI untuk menciptakan ekosistem perlindungan PMI dan keluarganya, dimulai dari desa sebagai pintu pertama masuknya informasi serta sindikasi TPPO, penipuan peluang kerja, dan keberangkatan ilegal PMI. Ia menyebutkan bahwa lulusan SMA dan SMK menjadi penyumbang pengangguran tertinggi di Indonesia.
“Lulusan SMK/SMA di Indonesia, berdasarkan data BPS Februari 2025, menyumbang 50,4 persen atau 3,66 juta orang dari total 7,28 juta pengangguran,” terangnya.
Ia menambahkan, bekerja di luar negeri bukan hanya tentang penghasilan tinggi seperti profesi perawat di Jepang yang dapat menghasilkan Rp15–25 juta per bulan, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas SDM. Pekerja migran yang kembali ke tanah air membawa pengalaman, keterampilan, dan budaya kerja yang positif.
“Dengan adanya Migran Center, diharapkan PMI yang pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga budaya hidup sehat, bersih, disiplin. Selain itu, PMI juga sudah memiliki keterampilan yang bisa ditularkan ke lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi peluncuran Desa Migran EMAS oleh Kementerian PPMI. Menurutnya, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam hal perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Perlindungan PMI menjadi salah satu prioritas Nawakarsa kami. Kabupaten Gresik akan terus mendorong isu kunci ini dengan berbagai inovasi yang berpihak pada PMI, bahkan anak-anak PMI yang saat ini belum terjangkau oleh sistem perlindungan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menyampaikan bahwa Gresik bukan satu-satunya kantong PMI di Jawa Timur. Namun, Gresik memiliki data PMI yang berada di wilayah utara, serta dua kecamatan di Bawean yang sebagian besar warganya menjadi pekerja migran.
Ia menjelaskan, dominasi negara tujuan PMI asal Gresik, sebanyak 76 persen memilih Malaysia sebagai negara tujuan utama, diikuti oleh Hong Kong dan Taiwan. Terdapat 3.024 PMI asal Gresik yang tercatat secara resmi, dengan sebaran terbesar berasal dari Kecamatan Dukun (26 persen), Kecamatan Panceng (18 persen), Kecamatan Ujungpangkah (14 persen), dan Bawean (12 persen).
“Angka ini mencerminkan konsentrasi migrasi pada wilayah-wilayah pesisir dan agraris yang memiliki tekanan ekonomi tinggi. Banyak PMI yang berangkat tanpa melalui prosedur administrasi yang benar. Ada dua akar masalah mengapa masyarakat memilih menjadi pekerja migran, yakni faktor ekonomi dan pendidikan,” jelas Gus Yani, sapaan akrab bupati.
Pemkab Gresik, lanjut Gus Yani, berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung tata kelola migrasi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui peluncuran Desa Migran EMAS.
“Selain itu, Pemkab Gresik juga akan membentuk Migran Center sebagai langkah literasi untuk mendorong peningkatan kemampuan SDM, memastikan pekerja yang akan berangkat memiliki keterampilan yang didukung dengan kemampuan bahasa dan mental yang baik,” tegasnya.
