INFOGRESIK – Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, berpeluang besar menjadi pelopor sekaligus role model Desa Antikorupsi tingkat nasional. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Gresik di Kantor Desa Yosowilangun, Senin (27/7/2026).
Desa Yosowilangun merupakan satu-satunya desa yang diusulkan Pemkab Gresik sejak 2025 untuk dipersiapkan sebagai percontohan desa yang bersih, berintegritas, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Yosowilangun yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Baca juga: Resmikan BCM, Ketua DPRD Gresik Sebut Ini Bakal Jadi Penunjang Kemandirian Desa Yosowilangun
“Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi,” ujarnya.
Wabup Alif optimistis keberhasilan Yosowilangun menjadi percontohan Desa Antikorupsi tidak hanya mengangkat reputasi Kabupaten Gresik, tetapi juga menginspirasi desa-desa lain, baik di Gresik maupun di berbagai daerah di Indonesia.
“Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh yang baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan capaian tersebut.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang,” tambahnya.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan, Pemprov Jatim Beri Penghargaan Berseri untuk 5 Desa di Gresik
Kesiapan Desa Yosowilangun sebagai calon percontohan nasional turut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, menyebut Desa Yosowilangun menjadi desa pertama dari Kabupaten Gresik yang diproyeksikan sebagai percontohan Desa Antikorupsi.
“Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor, menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan untuk memastikan praktik-praktik antikorupsi yang telah berjalan di Desa Yosowilangun tetap terjaga dan terus ditingkatkan.
“Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan,” ucap Maryadi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Desa Yosowilangun atas konsistensi dalam mengawal program tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program Desa Antikorupsi,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, memaparkan lima indikator utama yang telah diterapkan di desanya, meliputi tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, serta aspek pendukung lainnya. Apabila seluruh indikator tersebut dinyatakan memenuhi standar penilaian, Desa Yosowilangun akan resmi menjadi role model Desa Antikorupsi bagi desa-desa di seluruh Indonesia.
