INFOGRESIK – Keresahan masyarakat terkait maraknya truk yang melanggar aturan direspons cepat oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik. Hal ini dibuktikan dengan penindakan ratusan truk selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
Selama dua pekan pelaksanaan, yakni sejak 14 hingga 27 Juli 2025, polisi mencatat sebanyak 12.378 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak. Operasi ini menunjukkan komitmen serius jajaran kepolisian dalam menegakkan kedisiplinan serta menjaga keselamatan di jalan raya.
Penindakan dilakukan melalui tiga metode utama: sistem ETLE statis mencatat 775 pelanggaran, ETLE mobile sebanyak 1.080 pelanggaran, dan tilang manual menjadi yang tertinggi dengan 1.754 pelanggaran. Selain itu, sebanyak 8.769 teguran juga diberikan kepada pelanggar sebagai langkah edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, mencapai 11.547 kasus dari total keseluruhan. Sementara itu, pelanggaran oleh mobil penumpang tercatat 67 kasus, minibus 387 kasus, dan truk sebanyak 316 kasus.
Adapun jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah tidak menggunakan helm sesuai Pasal 291, dengan jumlah 6.786 kasus. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas (Pasal 287) tercatat sebanyak 4.671 kasus, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan (Pasal 289) sebanyak 94 kasus. Seluruh pelanggaran tersebut erat kaitannya dengan aspek keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Khusus kendaraan berat, Satlantas Polres Gresik mencatat 316 pelanggaran oleh truk. Mayoritas pelanggaran tersebut berkaitan dengan jam operasional (Pasal 287), yakni sebanyak 264 kasus. Selain itu, terdapat 25 pelanggaran terkait tata cara pemuatan barang, seperti tidak menutup muatan dengan terpal (Pasal 307).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini tidak hanya bertujuan sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi berkelanjutan.
Baca juga: Sepekan Operasi Semeru, Satlantas Gresik Tindak 1.198 Kendaraan, 15 Di Antaranya Truk
“Semoga dengan selesainya Operasi Patuh Semeru 2025, kesadaran berlalu lintas masyarakat Kabupaten Gresik semakin baik,” ujar AKP Rizki, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum di jalan raya merupakan salah satu cara untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberi efek jera, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik berharap masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, serta budaya disiplin di jalan semakin menguat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan zero accident di wilayah hukum Kabupaten Gresik.
