Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Gresik Taufiqul Umam Berharap Kemiskinan Menurun

oleh Khanif Rosidin
Anggota DPRD Gresik Taufiqul Umam saat sosialisasi Perda di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu. (Foto: Khanif Rosidin/Infogresik)

INFOGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD Gresik terus berupaya dalam melakukan penangganan persoalan kemiskinan di Kota Pudak. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik tahun 2023 angka kemiskinan di angka 11,06 persen.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Gresik Taufiqul Umam saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No.14 tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bersama Dinsos Gresik di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Sabtu (29/7/2023).

Menurut Taufik, program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemkab bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial pemberdayaan masyarakat pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil (UMKM) dan program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi. Sehingga kemiskinan menurun.

“Adapun program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga meliputi bantuan pangan dan sandang, bantuan kesehatan, bantuan pendidikan dan bantuan perumahan,” ujar pria asal Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah tersebut.

Politisi Partai Gerindra Gresik mencontohkan, dalam pelayanan kesehatan Pemkab Gresik sudah memberikan jaminan kesehatan gratis bagi warga melalui program Universal Health Coverage (UHC).

“Jika ada warga atau tetangga yang sakit bisa memakai UHC. Jangan takut. Semua gratis. Kalau ada apa-apa bisa menghubungi saya,” tegas Taufik.

Lebih lanjut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga memberikan bantuan kepada pelaku UMKM. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga dan jumlah masyarakat miskin semakin berkurang.

“Dalam setiap kegiatan saya sering menerima usulan dari masyarakat agar mendapatkan bantuan usaha. Itu semua saya ajukan dalam hibah Pokir atau Jasmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar