INFOGRESIK – Seorang pemuda pengangguran berinisial MDR (23), warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan aparat kepolisian usai membobol rumah tetangganya.
Mirisnya, pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang oleh pelaku di rumah korban bernama Susanawati (48) ini bukan cuma sekali, tetapi sudah tujuh kali. Adapun barang yang diambil tidak hanya uang tunai, tetapi juga mata uang asing, rokok, hingga perhiasan. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp52 juta.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Susanawati warga Desa Cangaan. Korban melaporkan rumahnya dibobol saat ia dan keluarga pergi ke Temanggung, Jawa Tengah, pada 28 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Polisi Mulai Periksa Kasus Pencurian Kotak Amal di Langgar Maghfiroh Desa Sidomulyo Sidayu
“Setibanya di rumah pada 1 September, korban mendapati jendela lantai atas dalam kondisi tidak terkunci. Setelah dicek, uang tunai sekitar Rp2 juta dan sejumlah surat perhiasan hilang,” ujar Iptu Suwito, Jumat (5/9/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Pada 3 September 2025, pelaku akhirnya diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Desa Cangaan.
“Pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah kosong. Aksinya dilakukan saat bulan Ramadan, Idulfitri, Iduladha, bahkan ketika ada hiburan elektone di desa,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal putih dan sebuah ikat pinggang cokelat yang digunakan saat beraksi.
Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Ujungpangkah dan dijerat Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di sekitar lingkungan,” kata Iptu Suwito.
Sementara pelaku MDR mengaku masuk rumah korban saat sedang kosong dengan cara memanjat pagar dan membobol jendela.
“Uangnya buat trading dan jajan,” ungkapnya singkat.
