INFOGRESIK – Sejumlah warga di wilayah Manyar yang terdampak proyek pelebaran Jalan Raya Manyar akhirnya mendapatkan uang ganti rugi. Dengan tanah seluas 797 M² mereka mendapatkan ganti rugi sebesar Rp4,8 miliar.
Selain milik warga, tanah kas desa (TKD) Manyarsidomukti juga termasuk yang mendapat kompensasi uang ganti rugi proyek jalan nasional tersebut.
Penyerahan uang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal, Kamis (28/12/2023).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).
“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini terus berkelanjutan di tahun yang akan datang. Saya tegaskan juga bahwa kita tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut. Artinya kita sesuaikan dengan prosedur payung hukum yang jelas,” ujar bupati.
Dia juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara masyarakat, dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat. Hal ini karena proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sejatinya belum rampung. Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer, yang mana saat ini tengah berjalan sepanjang 1,3 kilometer.
“Syukur-syukur pembebasan lahan untuk sisa ruas jalan yang akan dilebarkan bisa selesai dalam tiga bulan kedepan. Sehingga Kementerian PU bisa mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 km hingga tuntas mencapai 2,3 Km. Selain itu Kementerian PU juga akan membangun jembatan kembar,” kata mantan Ketua DPRD Gresik ini.
Meski belum sepenuhnya rampung, namun proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut. Belum lagi fungsinya dalam menunjang kehadiran KEK JIIPE yang manfaatnya akan bisa dirasakan dalam jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini harus tuntas di 2024.
“Kami berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.