INFOGRESIK – Cegah sengketa tanah wakaf tempat ibadah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik meluncurkan gerakan Laskar Ifadah melibatkan ratusan relawan dari berbagai komponen masyarakat.
Para relawan dari berbagai elemen, seperti PPAT, NU, Muhammadiyah, remaja masjid, mahasiswa, serta karang taruna itu diluncurkan dan diberangkatkan dari Kantor BPN Gresik, Senin (15/5/2023)
Kepala BPN Gresik Asep menyampaika, gerakan ini bertujuan untuk melindungi dan mengoptimalkan penggunaan tanah wakaf serta tempat ibadah milik umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha serta tempat ibadah.
“Tahap awal dari gerakan ini adalah pendataan musala dan tempat ibadah yang dilakukan oleh seluruh komponen, termasuk ranting Muhammadiyah, NU, kampus, serta seluruh anggota PPATK, remaja masjid, dan karang taruna,” katanya, Senin (15/5/2023).
Gerakan ini, kata Asep didasarkan pada hasil rapat kerja nasional Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR BPN) tahun 2023 yang memutuskan gerakan nasional pensertifikatan tanah wakaf.
“Target tahap pendataan awal sebanyak 4.541 dari total 11 ribu tempat ibadah,” ujarnya.
Setelah proses pendataan selesai, akan dibuat peta sebaran wakaf dan tempat ibadah untuk memetakan penggunaan tanah secara efisien. Hal ini bertujuan memastikan penggunaan dan kemanfaatan secara optimal untuk kemakmuran dan kemaslahatan umat agar tempat ibadah yang produktif dan sesuai dengan rencana pembangunan.
Pada tahun mendatang, tambah Asep, akan dilakukan perencanaan dan pengembangan kualitas tanah yang sesuai dengan kebutuhan umat dan tata ruang.
“Dengan demikian, tanah wakaf dan sosial keagamaan akan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tanah wakaf dapat menjadi sumber produktivitas,” ujar dia.
Dengan adanya kerjasama antara BPN Gresik dan relawan, diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat dalam menjaga dan mengoptimalkan aset-aset milik umat.
“Serta mendorong penggunaan tanah sosial keagamaan dengan sebaik-baiknya,” terang dia.
Salah satu mahasiswa, Ata mengaku antusias mengikuti program ini. Menurutnya, menjadi relawan pendataan tanah wakaf dan rumah ibadah ini sangat bermanfaat.
“Jadi bisa belajar bagaimana implementasi yang sudah diajarkan di bangku kuliah, jadi belajar praktik juga,” terang mahasiswa salah satu kampus negeri usai dikukuhkan menjadi relawan BPN Gresik untuk mendata tanah wakaf dan rumah ibadah.