INFOGRESIK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan akuntabel kembali mendapatkan apresiasi. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Provinsi Jawa Timur 2025, yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro pada Sabtu (29/11/2025), Pemkab Gresik berhasil meraih penghargaan dengan predikat “Menuju Informatif”.
Capaian ini menjadi penanda adanya lompatan signifikan dalam tata kelola informasi publik di Kabupaten Gresik, terutama setelah pada tahun sebelumnya belum berhasil memperoleh penghargaan serupa.
Penghargaan bergengsi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman. Kabupaten Gresik mencatat nilai impresif 89,67, yang menempatkannya pada kategori “Menuju Informatif” bersama sejumlah kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah kerja kolaboratif seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Gresik.
Baca juga: Manajemen ASN Diakui, Pemkab Gresik Sabet Kabupaten Terbaik III Se-Indonesia dari BKN
“Kami bersyukur karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan setiap tahun. Proses Monev meliputi audit mendalam, mulai dari verifikasi kelengkapan website, ketersediaan dokumen, inovasi layanan PPID, hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.
Dengan perolehan nilai 89,67, Pemkab Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama dalam hal ketersediaan dokumen wajib, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi dari masyarakat.
Meskipun telah meraih predikat tersebut, Achmad Washil menegaskan bahwa upaya peningkatan keterbukaan informasi publik tidak akan berhenti. Pihaknya telah menetapkan target yang lebih tinggi untuk tahun mendatang.
“Target kami tahun depan jelas: naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Gresik berkomitmen memperkuat pembaruan informasi secara berkala, menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan PPID, dan memastikan masyarakat semakin mudah serta cepat dalam mengakses informasi publik yang mereka butuhkan.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi.
