INFOGRESIK – Puluhan warga Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik mendatangi balai desa setempat untuk melakukan protes terkait bau limbah pengelolaan tepung ikan PT. Sais Jaya Abadi, Rabu (04/12/2024).
Mereka datang ke balai desa sambil membawa berbagai tulisan berisi protes seperti ‘Stop bau tidak sedap di Desa Sumberame’, ‘nafsu makanku hilang’ hingga ‘lingkungan bersih dan sehat= hak asasi manusia’.
Dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Wringinanom dibantu oleh Resmob Polres Gresik para warga yang protes dimediasi di balai Desa Sumberame. Turut hadir Kepala Desa Sumberejo Sueb Wahyudi, Camat, Polsek Wringinanom, dan perwakilan legal dari perusahaan.
Dalam mediasi ini, warga menuntut agar perusahaan memperbaiki polusi bau produksi, warga juga meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar perusahaan, dana CSR dibagikan setiap bulan per dusun (sebanyak 4 Dusun) senilai Rp500 ribu, meminimalisir limbah cair, sebelum proses perbaikan limbah dan polusi bau perusahan diminta tidak melakukan produksi.
Salah satu warga mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan tentang adanya perusahaan yang berdiri di desanya. Namun limbah udara yang baunya menyengat bisa diminimalisir.
“Kami meminta agar perusahaan segera melakukan evaluasi pembangunan blower udara supaya bisa minimalisir bau. Perusahaan harus menerima keluhan masyarakat, demi kebaikan perusahaan dan warga,” ujarnya.
Kades Sumberame Sueb Wahyudi mengatakan bahwa kedatangan warga ke balai desa untuk memprotes PT. Sais Jaya Abadi yang memproduksi tepung ikan atas limbah polusi bau yang ditimbulkan.
“Alhamdulillah mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau menyengat,” ujar Kades
Lebih lanjut dikatakan, di Desa Sumberejo banyak perusahan yang berdiri. Namun, ketika warga melakukan protes perusahaan lansung meresponnya. Pihaknya, berharap hal serupa dilakukan oleh PT. Sais Jaya Abadi.
“Mudah-mudahan keluhan warga segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Kami tidak mempermasalahkan adanya perusahaan di desa kami. Namun jangan sampai menggangu masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, PT Sais Jaya Abadi melalui legal hukumnya dari kantor hukum Welem Mintarja and Partner mengatakan, tuntutan warga akan segera ditindak lanjuti.
“Pada prinsipnya perusahaan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat desa Sumberejo, salah satunya evaluasi terkait polusi bau dan limbah air,” tegas Welem Mintarja.
Lebih lanjut dikatakan Welem, saat ini perusahaan sudah melakukan kerjasama dengan vendor terkait inovasi polusi bau menyengat yang disebabkan proses produksi. Yaitu, akan membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara dengan cara direduksi menjadi air. Harapannya, polusi udara dapat diminimalisir.
“Saat ini pembangunan masih proses pengerjaan, diperkirakan kurang lebih satu bulan lagi selesai,” jelasnya.
Terkait dengan pengolahan limbah cair yang saat ini di indikasi kurang maksimal. Perusahaan terus melakukan evaluasi, sehingga ke depan perusahan akan membuat tampungan yang lebih besar atas limbah air dan diproses sesuai standar baku mutu.
“Untuk semua tuntutan warga, perusahaan akan memenuhi tuntutan semaksimal mungkin sehingga perusahaan tetap beroperasi dan tidak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Welem, untuk legalisasi perusahaan sudah mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga memberikan uang kompensasi maupun CSR ke masing-masing dusun. Untuk uang kompensasi berupa CSR sudah diberikan.
“Perusahaan sudah melakukan uji lab secara independen, dan hasilnya sudah keluar dan sesuai standart baku mutu. PT Sais Jaya Abadi akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi jika memang ada masukan yang perlu diperbaiki,” ucapnya.