INFOGRESIK – Setelah mangkir dari panggilan pertama, Sekdes Roomo, Kecamatan Manyar, Rudi Hermansyah akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Senin, 23 September 2024.
Sekdes datang bersama dengan ketua BPD Desa Roomo Nur Hasyim yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalah gunaan dana CSR PT. Smelting.
Dana CSR dari PT. Smelting sebesar Rp1 milyar pertahun diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar. Dana tersebut lalu dibelanjakan beras oleh Pemdes Roomo dan diserahkan kepada warga. Akan tetapi, kualitas beras tersebut rusak, jelek dan tak layak kosumsi.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, penyidik sudah memeriksa Perangkat Desa Roomo diantaranya Kades, Bendahara, Sekdes, dan ketua BPD.
“Sekdes pada hari Senin sudah kami periksa bersama dengan ketua BPD Desa Roomo, Nur Hasyim,” jelasnya.
Masih menurut Alifin, hari ini dan besok, penyidik pidsus Kejari Gresik memeriksa puluhan warga yang mendapatkan bantuan beras dari Pemdes Roomo melalui dana CSR PT. Smelting. Dari pihak Smelting, penyidik masih memeriksa dua orang.
“Pemeriksaan akan terus kami kembangkan untuk menelusuri siapa yang bertanggung atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT. Smelting,” tegas Alifin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggeruduk kantor Balai Desa imbas pemberian bantuan beras tak layak konsumsi, Selasa (17/9/2024).
Warga menuntut adanya transparasi pengunaan dana. Apalagi beras yang diberikan tidak layak konsumsi. Sehingga diduga ada penyelewengan dalam pengadaan beras.
Sementara itu, Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan pihaknya telah memediasi masalah ini bersama pemerintah desa, ketua RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kami telah mengumpulkan seluruh perangkat desa untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini,” jelasnya.
Camat Lilo juga menambahkan bahwa beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp 1 Miliar yang kemudian dikelola oleh pemerintah desa Roomo. Salah satunya digunakan untuk membeli beras.
“Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum terkait pengadaan ini. Total anggaran sebesar Rp 1 miliar telah disalurkan ke desa untuk membeli beras,” ucapnya.
Lebih lanjut, Lilo menegaskan memang ada kesalahan dari pihak Pemdes Roomo. Namun pihaknya meminta waktu satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti. “Minggu depan nanti kumpul lagi tak sampaikan semuanya. Biar inspektorat periksa dulu,” tegasnya.
Ketua DPRD Gresik sementara Abdullah Hamdi juga menyayangkan atas adanya polemik bantuan beras tak layak konsumsi. Ia meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas.
