INFOGRESIK – Masyarakat Kabupaten Gresik kini tak perlu bingung saat berobat, karena Pemerintah Kabupaten Gresik telah melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Warga cukup bawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) saja.
UHC sendiri menyasar warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Dengan cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa ini Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 % dari jumlah populasi penduduk di Kota Pudak.
Setidaknya sudah ada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang disiapkan. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menjelaskan bahwa tercapainya UHC pada bulan Oktober ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.
“UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat,” ujar Bupati Yani, usai launching, Selasa (4/10/2022).
Sebagai suatu program yang baru, Bupati Yani menambahkan bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.
“Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 % masih ada 1,4 % masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini,” terangnya.
Bupati Yani juga menegaskan bahwa UHC ini pada prinsipnya adalah, membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya akan dilakukan mitigasi, untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah.
“Oleh karenanya saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya,” tegas mantan Ketua DPRD Gresik ini.
Kepala BPJS Kabupaten Gresik, Tutus Novita Dewi menjelaskan bahwa, UHC tidak hanya menargetkan cakupan perlindungan JKN seluruh Penduduk Indonesia, namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu BPJS kesehatan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di Faskes,” jelasnya.
Dikatakan Tutus, untuk peningkatan kualitas layanan di Faskes, BPJS Kesehatan menyiapkan layanan antrean online, dashboard tempat tidur dan lainnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.
“Kami mengajak semua stakeholder bergandeng tangan, bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Kami juga berharap bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU/Mandiri agar tetap rutin membayar iuran serta bagi para Pemberi Kerja agar dapat terus patuh untuk mendaftarkan para pekerjanya,” pungkasnya.