INFOGRESIK – Ruang gerak pelanggar lalu lintas di Kabupaten Gresik kini semakin sempit. Satlantas Polres Gresik mulai mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk melakukan penindakan secara instan dan fleksibel di lapangan.
Melalui perangkat telepon genggam khusus tersebut, petugas tidak lagi bergantung pada kamera statis di persimpangan. Penindakan bisa dilakukan secara mobile saat patroli di berbagai ruas jalan.
Sistem ini memungkinkan petugas membidik langsung pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm atau yang melawan arus. Setelah direkam melalui perangkat, data pelanggaran otomatis terkirim ke pusat data nasional secara real-time.
Selain itu, pelanggar juga dapat langsung memindai barcode di lokasi untuk melakukan verifikasi data. Petugas turut dibekali printer portabel guna mencetak bukti pelanggaran saat itu juga.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru di Gresik Dimulai, Polisi Prioritaskan Penindakan 95% ETLE dan 5% Manual
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa teknologi ini membuat pengawasan menjadi lebih efisien dan transparan.
“Melalui ETLE handheld, penindakan menjadi lebih fleksibel namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” ujarnya.
“Sudah banyak yang kena, tapi belum kita rekap,” tambahnya.
Dengan sistem yang kini dapat dibawa langsung oleh petugas di lapangan, setiap pelanggaran bisa terekam secara digital dengan cepat dan akurat. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Gresik.
