INFOGRESIK – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang menimpa MFK (19) di perempatan Jalan Raya Desa Bringkang, Kecamatan Menganti. Hasil penyidikan menunjukkan, aksi tersebut bukan spontan, melainkan bagian dari sweeping terorganisir antar perguruan silat.
Tersangka utama, DS (21), yang sempat buron ke Malang, diketahui berkeliling bersama sejumlah rekannya untuk mencari sasaran dari kelompok lain yang melintas di lokasi kejadian.
Selain DS, polisi juga mengamankan tersangka G yang berperan menyediakan senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
Baca juga: Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan Patrol Sahur Berdarah di Panceng Akhirnya Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa aksi kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
“Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sejak awal dan melakukan aksi dengan tujuan menyerang pihak lain yang dianggap lawan,” ujar AKP Arya Widjaya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4) sore. Saat itu, korban tengah melintas di tengah kemacetan, sebelum akhirnya diserang dari belakang oleh pelaku menggunakan celurit.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian punggung.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DS di kawasan Sukun, Malang, pada Rabu (22/4) dini hari.
Baca juga: Gara-gara Jaket, Pria Lamongan Dikeroyok 12 Pemuda di Desa Kedungsumber, Balongpanggang
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 466 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kekerasan jalanan demi menjaga kondusivitas wilayah Gresik dari konflik antar kelompok.
