INFOGRESIK — Guna mencegah konflik pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur mencanangkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Terlebih, sebanyak 5,2 juta bidang tanah di Jawa Timur belum bersertifikat atau memiliki alas hak yang sah.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Jatim, Asep Heri, saat melaunching Gemapatas di Balai Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (10/11/2025).
Asep Heri menjelaskan, Gemapatas dihadirkan untuk menyongsong program strategis nasional tahun 2026, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dari 21 juta bidang tanah di Jawa Timur, sebanyak 5,2 juta belum bersertifikat. Tahun 2028 harapannya seluruh bidang tanah di Jawa Timur selesai, 5,2 juta bidang tanah itu bersertifikat,” ungkapnya.
Mantan Kepala Kantor BPN Gresik itu mengaku senang bisa kembali ke daerah tempatnya pernah bertugas. Ia mengenang Gresik sebagai salah satu daerah yang menjadi saksi perjalanan kariernya.
Baca juga: Ramai Sengketa Tanah, BPN Gresik Pastikan Lakukan Pemulihan Luas Tanah Sesuai Mekanisme
“Saya 12 tahun bertugas di Gresik. Selain meninjau Gemapatas, kami ke sini juga untuk bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, termasuk tokoh NU dan Muhammadiyah,” ujarnya.
Menurut Asep, Gemapatas bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat menjaga batas tanah secara mandiri.
“Dengan memasang patok batas tanah, kita menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Ini juga mendukung percepatan terwujudnya data pertanahan yang akurat dan lengkap,” jelasnya.
BPN Jatim, kata dia, menargetkan penyelesaian 513 ribu sertifikat hingga Juni 2025, dan akan mengajukan tambahan 500 ribu sertifikat lagi pada Juli mendatang.
Ia menegaskan, Gemapatas merupakan wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-6, yakni bahwa pembangunan dimulai dari desa.
“Dengan data bidang tanah yang lengkap dan batas yang pasti, Jawa Timur akan menjadi provinsi yang tertib, maju, dan berdaya saing,” tegasnya.
Baca juga: Sukses Lakukan Digitalisasi, BPN Gresik Terbitkan 19.334 Sertifikat Elektronik
Selain memasang patok secara simbolis, dalam kesempatan itu Asep juga menyerahkan sertifikat kepada sejumlah lembaga, termasuk sertifikat wakaf kepada perwakilan NU dan Muhammadiyah.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, mengungkapkan bahwa program Gemapatas akan dilaksanakan di 16 desa di wilayah Gresik.
“Dipasangnya tanda batas oleh masyarakat berarti mereka yakin tanah tersebut miliknya. Dengan patok batas yang disetujui, sengketa batas tidak akan terjadi,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai kota industri, Gresik banyak diminati investor. Karena itu, kepastian batas tanah menjadi hal penting.
“Bila tanah masih bermasalah, saling klaim, atau belum jelas patoknya, ini bisa menunda bahkan membatalkan investor untuk datang ke Gresik,” imbuhnya.
Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, turut menyatakan dukungannya terhadap pencanangan Gemapatas.
“Ini bukan sekadar menancapkan patok di tanah, tapi bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah,” terangnya.
