INFOGRESIK – Rusaknya ruas jalan Betiring – Prambangan yang menghubungkan Desa Kedanyang, Kebomas dan Desa Banjarsari, Cerme akibat dilalui kendaraan berat dan overload akhirnya mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik.
Salah satunya dengan melakukan pemasangan rambu jalan larangan melintas bagi kendaraan besar. Pemasangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi jajaran dinas terkait, Forkopimcam, dan perwakilan masyarakat setempat.
Bupati Yani menyebut, adanya fasilitas infrastruktur bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya tentunya diperlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, salah satunya terkait kelas jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda 10,” ujar Yani, Selasa (4/6/2024).
Pemasangan rambu di titik Betiring hari ini merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan, hari Sabtu (01/06) lalu. Selain pemasangan rambu jalan, Bupati Yani juga akan melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online. Hal ini karena ditengah perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan peta online biasa digunakan pengguna jalan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan. Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan ini tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terangnya.
Pemasangan rambu di ruas jalan ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap dengan adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif, maka pengguna jalan menjadi lebih peduli. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.
“Adanya ruas jalan ini sangat membantu akses mobilitas masyarakat. Karenanya, pemasangan rambu ini adalah langkah positif untuk keselamatan kita semua. Semoga pengguna jalan bisa lebih disiplin dan peduli terhadap rambu yang telah dipasang,” ujar salah satu warga sekitar.
Dengan adanya pemasangan rambu jalan ini, Kabupaten Gresik diharapkan menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Gresik Abdullah Hamdi dan Luthfi Dawam didampingi Kepala Desa Banjarsari Agus Suwondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi jalan yang baru selesai dibangun akhir tahun lalu tersebut.
“Ini kerusakannya sangat parah. Tidak mungkin selesai kalau hanya ditambal sulam saja,” ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Menurut dia, kerusakan jalan ini akibat perencanaan yang tidak matang. Sebab, pembangunan tahun lalu sebenarnya melanjutkan yang sebelumnya.
“Jadi sebelum dibangun tahun lalu, sebelumnya sudah ada TPT-nya. TPT ini yang ambrol makanya jalan rusak parah,” ungkap Hamdi.
Ia menjelaskan, seharusnya dalam proses perencanaan hal ini harus jadi pertimbangan utama.
“Ini kerusakannya sangat parah. Aspalnya sudah ambles hampir 20 sentimeter. Dan hampir merata diseluruh jalan yang dibangun tahun lalu,” tandasnya.