INFOGRESIK – Bawaslu Gresik menemukan ratusan kesalahan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024 selama satu bulan atau dari tanggal 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024.
Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman menyampaikan, dari hasil pengawasan Coklit jajarannya, terdapat 224 kesalahan coklit petugas pantarlih yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik.
“Kesalahan Coklit terbanyak di kecamatan Gresik sebanyak 37 jenis kesalahan, kemudian secara berurutan ada kecamatan Manyar sebanyak 27, Ujungpangkah 25, Panceng 20, Wringinanom 17, Bungah 14, Kebomas 13, Benjeng 12, Sidayu 11, Kedamean 10, Sangkapura 10, Duduksampeyan 9, Dukun 7, Tambak 5, Balongpanggang 2, Cerme 2, Menganti 2, dan Driyorejo 1,” terang Habib, Rabu (24/7/2024).
Habib menyebut, untuk kesalahan Coklit paling banyak diantaranya Pantarlih tidak menempel stiker coklit, lalu stiker tidak di tandatangani dan tidak mencocokan dengan data kependudukan.
“Dari temuan tersebut Bawaslu Gresik melalui Panwascam telah menerbitkan 43 surat saran perbaikan, agar dilakukan perbaikan oleh Pantarlih sebelum masa Coklit berakhir,” tegasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori menyampaikan, temuan kesalahan Coklit tersebut nyata. Untuk itu pihaknya berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.
Ia meminta pelaksaan Coklit dilakukan secara maksimal, sehingga tidak ada satupun warga Gresik yang sudah memenuhi syarat hilang hak pilihnya.
“Setelah ini tahapan penyusunan daftar pemilih sementara, kami sangat berharap partisipasi seluruh warga Gresik apabila belum terdaftar sebagai pemilih untuk melaporkan kepada jajaran Pengawas Pemilu yang ada di kecamatan dan desa,” ucapnya.
