INFOGRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, memimpin langsung audiensi strategis terkait penataan kawasan dan penanggulangan banjir di wilayah Driyorejo. Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD pada Kamis (9/4/2026) tersebut menegaskan komitmen legislatif dalam mendorong solusi menyeluruh.
Dalam audiensi itu, Syahrul menekankan bahwa DPRD telah mengeluarkan rekomendasi resmi guna memastikan penanganan banjir berjalan efektif sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat terdampak.
Menurutnya, persoalan banjir di Driyorejo tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi antara penataan ruang dan pembangunan infrastruktur.
Rekomendasi utama yang disampaikan adalah instruksi kepada Komisi III DPRD Gresik untuk segera membentuk Tim Teknis Terpadu. Tim ini diharapkan menjadi penghubung antara DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dalam merumuskan langkah konkret.
Baca juga: Kembalikan Fungsi Saluran Air, Satpol PP Gresik Robohkan 43 Bangunan Liar di Driyorejo
“Kami merekomendasikan Komisi III untuk menindaklanjuti rencana aksi penanganan banjir secara konkret. Harus ada pembahasan konsep anggaran yang terpadu, tidak hanya untuk Driyorejo, tetapi juga mencakup wilayah Wringinanom agar sistem saluran air terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Syahrul, Sabtu (11/4/2026).
Selain fokus pada infrastruktur, DPRD juga memberi perhatian pada nasib pedagang UMKM di Dusun Semambung yang terdampak penertiban. Komisi II diminta mengawal proses relokasi ke kawasan Sentraland Driyorejo agar berjalan transparan dan adil.
Syahrul menegaskan, Pemerintah Daerah melalui BPPKAD dan Diskoperindag harus segera merinci lokasi relokasi, termasuk kepastian tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
“Yang paling penting adalah kepastian tarif retribusi sesuai Perda. Ini krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin legalitas pemanfaatan aset daerah bagi para pedagang,” tegasnya.
Baca juga: Skandal SK Palsu ASN Gresik, Ketua Komisi I DPRD: Sanksi Keras Jika Ada ASN Terlibat
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam mengembalikan fungsi sempadan jalan dan saluran air. Penertiban lapak yang berdiri di atas saluran dinilai sebagai langkah berat namun perlu demi mengatasi banjir tahunan.
“Penertiban ini sudah disosialisasikan sejak dua tahun lalu. Sekarang saatnya eksekusi yang dibarengi solusi. DPRD akan mengawal agar normalisasi Kali Avoor berjalan beriringan dengan penataan pedagang yang lebih tertib dan manusiawi,” ujarnya.
Audiensi ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan pihak eksekutif sebagai dasar pelaksanaan langkah teknis di lapangan dalam waktu dekat.
