INFOGRESIK – Relawan Praban Gresik bakal memantau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bebas dari praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).
Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap adanya program inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik, sebagaimana disampaikan Plt. Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, yang bakal menindak tegas sekolah yang melakukan pungutan liar selama proses penerimaan murid baru.
Ketua Praban Gresik, H. Yazid, melalui Sekjen, M. Ismail Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal penerimaan murid baru sesuai aturan.
Baca juga: Jelang Penerimaan Murid Baru, Plt. Bupati Gresik Siap Tindak Tegas Sekolah yang Tarik Pungli
“Jangan sampai ada oknum yang memperjualbelikan kursi hingga jutaan rupiah. Baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA Negeri,” tegas Fahmi, Jumat (16/5/2025).
Tak sampai di situ, relawan Praban juga membuka aduan bagi warga yang mengetahui, atau menjadi korban pungli.
“Nanti bisa langsung kami sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Biar ke depannya sistem zonasi dan prestasi benar-benar dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
