INFOGRESIK – Seekor satwa langka dan dilindungi jenis Elang Jawa berhasil diamankan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik setelah ditemukan jatuh dan terluka di area persawahan Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (18/05/2026).
Kronologi penemuan burung pemangsa ini bermula saat seorang warga setempat bernama Cipto sedang berjalan-jalan di kawasan sawah dekat rumahnya pada Senin sore. Di tengah perjalanan, ia dikejutkan dengan keberadaan seekor Elang Jawa yang tergeletak di tanah dalam kondisi terluka akibat terjatuh.
Menyadari burung tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang, Cipto kemudian membawa pulang elang tersebut untuk diamankan. Ia selanjutnya mendatangi Pos Damkarla Menganti pada pukul 18.10 WIB guna meminta bantuan evakuasi (rescue).
Baca juga: Mobil Suzuki Carry Terbakar di Pintu Masuk Tol Kebomas, Diduga Akibat Korsleting
Merespons laporan tersebut, empat personel Pos Menganti yakni Candra, Endik, Rayhan, dan Ilman langsung berangkat pada pukul 18.13 WIB dengan mengerahkan satu unit mobil rescue. Petugas tiba di rumah warga pada pukul 18.22 WIB dan segera melakukan size up dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Proses penangkapan dilakukan secara hati-hati oleh petugas agar tidak memperparah luka pada tubuh elang maupun membahayakan keselamatan personel. Tepat pada pukul 18.34 WIB, burung elang tersebut akhirnya berhasil dievakuasi masuk ke dalam kandang dengan aman,” kata Perwira Piket Damkarla Gresik, M. Nurul Haqqi.
Aksi penyelamatan satwa dilindungi di Sidojangkung tersebut menambah catatan kinerja Damkarla Kabupaten Gresik. Sepanjang Mei 2026, Damkarla tercatat telah menangani sebanyak 75 kejadian penyelamatan (rescue) dan 7 kejadian kebakaran.
