INFOGRESIK – Dipicu bau busuk, puluhan warga geruduk sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan solar milik PT. Lancar Berkah Berlimpah di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Minggu (18/5/2025)
Mereka protes lantaran aroma busuk tercium hingga ke permukiman warga. Mereka menuntut agar seluruh aktivitas di dalam gudang dihentikan, karena sangat mengganggu warga sekitar, terutama anak-anak.
Saat masuk ke dalam area gudang, tampak sejumlah truk tangki berukuran sedang dan besar terparkir di lokasi.
Kepala Desa Pongangan, Aan Chunaifi, mengatakan, bau busuk dari gudang tersebut sudah keluar beberapa pekan lalu. Ia pun sempat beberapa kali mendatangi lokasi untuk menegur pihak managemen gudang, karena bau tidak sedap tercium hingga permukiman warga dua desa, yakni Desa Suci dan Desa Pongangan.
“Sudah sekitar dua minggu lalu, dan sudah beberapa kali didemo warga Desa Suci dan Desa Pongangan. Saya juga sudah dua kali mendatangi lokasi, dan waktu itu pihak pengelola minta waktu untuk memindahkan material yang mengeluarkan bau, tapi sampai sekarang faktanya masih keluar bau tidak sedap hingga masuk permukiman warga,” kata Aan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Zauji, mengatakan pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pada Senin (19/5/2025).
Ada beberapa indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan. Sehingga aktivitas pengolahan solar di gudang tersebut menimbulkan bau busuk atau tidak sedap.
“Sumber bau berasal ketika ada kegiatan pemindahan atau transfer truk tangki ke tangki yang lain dari tandon di dalam perusahaan. Kemudian kami memerintahkan PT. Lancar Berkah Berlimpah untuk melakukan pengelolaan dampak bau yang ditimbulkan agar tidak terulang kembali,” kata Zauji.
Selain itu, lanjut Zauji, DLH Kabupaten Gresik sejauh ini telah mengeluarkan sanksi berupa surat peringatan (SP) terhadap pemilik gudang transportir BBM industri tersebut. Jika tetap melakukan aktivitas yang menimbulkan bau busuk atau tidak sedap hingga tercium ke permukiman warga, maka bisa terancam sanksi administrasi.
“Kami sudah membuat surat peringatan (SP), PT. Lancar Berkah Berlimpah tersebut memiliki armada pengangkut berjumlah 10 truk tangki dan 4 tangki sebagai tandon solar refinery. Kemudian melakukan pemindahan solar refinery ke tangki yang lain menggunakan selang,” ungkapnya.
