INFOGRESIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar edukasi khusus bagi pengemudi dan pramugara Bus Trans Jatim sebagai respons atas aduan masyarakat terkait aksi berkendara ugal-ugalan serta insiden perusakan armada. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Terminal Bunder, Sabtu (17/1/2026).
Edukasi dikemas dalam program “Polantas Menyapa” dan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, mewakili Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Gresik.
Baca juga: Emosi Hampir Tertabrak, Pelaku Lempar Batu ke Bus Trans Jatim yang Nyalip Ngawur
Dalam arahannya, Ipda Andreas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 311 yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain. Menurutnya, pengemudi angkutan umum memiliki tanggung jawab besar karena membawa keselamatan banyak penumpang.
“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan para driver agar tidak berkendara secara ugal-ugalan serta selalu melakukan pengecekan kondisi teknis kendaraan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebelum beroperasi.
Baca juga: Bus Trans Jatim Koridor 4 Dilempar Batu di Area JIIPE Gresik, Kaca Retak Parah
Kegiatan ini dinilai semakin relevan menyusul insiden pelemparan batu terhadap Bus Trans Jatim yang terjadi pada Kamis (15/1/2026). Seorang pria berinisial SD (50), yang diketahui sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), diamankan polisi setelah melempar kaca bus di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, sekitar pukul 06.00 WIB. Aksi tersebut diduga dipicu emosi pelaku yang menilai bus melaju secara ugal-ugalan.
Melalui edukasi ini, Satlantas Polres Gresik berharap kejadian serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik dapat terus terjaga.
