INFOGRESIK – Kepala Desa (Kades) Sekapuk Abdul Halim menjamin konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans di Wisata Setigi pada 10 November 2022 mendatang bakal terlaksana. Bahkan, dirinya siap mempertaruhkan jabatan dengan cara mundur bila konser dibubarkan aparat kepolisian.
Hal itu disampaikan Kades Sekapuk usai rapat koordinasi (rakor) dengan Camat, Kapolsek dan perwakilan Koramil Ujungpangkah di salah satu ruangan Kantor Kecamatan setempat.
“Dalam rakor tadi kami sampaikan dari target penjualan 3.000 tiket, kami hanya akan menjual 1.500 tiket saja. Dan jam konser di majukan selesai pukul 20.00 Wib. Kami sudah mengalah, tetapi belum ada izin,” ujar, Abdul Halim, Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut, Halim menegaskan, bila sampai besok izin tetap tidak diberikan, maka ia akan membatasi penjualan tiket menjadi dibawah seribu orang.
Dirinya menjelaskan, Sesuai Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No. Pol/ 02/ XII/ 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat disebutkan, bila izin keramaian kurang dari seribu orang, maka itu disebut izin keramaian kecil.
“Sesuai aturan, kalau izin keramaian kecil cukup dengan surat keterangan dari kelurahan setempat. Bila konser tetap dibubarkan pihak kepolisian, maka saya siap mundur dari kepala desa,” tegas pecetus Wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih (KPI).
Menurut Halim, tidak ada gunanya memiliki jabatan tetapi tidak memiliki wewenang. Ia merasa niat baik untuk memperkenalkan keindaham Wisata Setigi pada malam hari dan membuka lapangan pekerja bagi warganya justru dihalang-halangi.
“Kalau bisa terlaksana akan ada 40 orang yang bekerja di sif malam. Kami ingin mengurangi pengangguran kog malah dilarang,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Izin Konser Denny Caknan, Kades Sekapuk Jamin Konser Tetap Akan Berlangsung
Tak sampai disitu, Halim juga mempertanyakan rumitnya proses perizinan di Polres Gresik dan alasan tidak dikeluarkannya izin konser. Padahal surat permohonan izin sejak 12 Agustus 2022 lalu sudah diserahkan panitia. Tetapi baru di jawab pada 19 Oktober 2022.
“Padahal aturan surat permohonannya izin paling lambat dijawab 4 hari. Lah ini sebulan baru dijawab dan ditolak,” kata Halim.
Lebih lanjut, alasan potensi rawan longsor dan trauma akan kejadian di Stadion Kanjuran Malang yang disampaikan pihak Satintelkam Polres Gresik tak berdasar. Apalagi bulan ini, Denny Caknan akan menggelar konser di tiga titik di wilayah Malang.
“Yang di Malang aja diizini, kenapa kami malah dilarang?,” tanyanya.
“Kami ini rela rugi ratusan juta demi konser Denny Caknan. Tapi tetap aja dipersulit,” imbuhnya.
Sementara, Camat Ujungpangkah Arifin mengatakan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk mencari titik temu berbagai pihak terkait rencana konser Denny Caknan. “Tadi Pak Kades menyampaikan kalau rencana selesai jam 11 malam sudah diubah menjadi jam 8 malam dan ada pengurangan pengunjung menjadi 1.500 orang,” kata Arifin.
Atas hasil rakor tersebut, pihaknya akan melanjutkan ke kepada atasan dan Polres Gresik.
Berdasarkan data panitia konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans hingga saat ini tiket terjual secara online sebanyak 566. Untuk pembelinya didominasi perempuan. Adapun harga tiket dibanderol seharga Rp.99 ribu.