Polisi Tak Beri Izin Konser Denny Caknan, Kades Sekapuk Jamin Konser Tetap Akan Berlangsung

oleh Khanif Rosidin
Poster Konser Ambyar Party di Wisata Setigi Gresik. (Dok.panitia)

INFOGRESIK – Konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans di Wisata Setigi Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang akan dilaksanakan pada 10 November mendatang terancam gagal.

Hal itu seiring dengan tidak diterbitkannya surat izin dari kepolisian. Keputusan itu tertuang dalam surat yang dilayangkan oleh Sat Intelkam Polres Gresik per tanggal 24 Oktober 2022 dengan nomor B/40/X/YAN.2.2/2022. Berisi tentang pembatalan kegiatan
konser Damar Kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans.

Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono menyatakan, alasan tidak diberikan izin lantaran sering terjadi tawuran dan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif.

Dirinya menambahkan, pada dasarnya pihaknya tak melarang kegiatan konser tersebut. Hanya saja ia meminta panitia konser Denny Caknan sekaligus deklarasi anti narkoba tidak melaksanakan pada malam hari.

“Kita nggak melarang konsernya, tapi jadwal jam konsernya harus dilakukan siang sampai pukul 18.00 Wib,” ujar Nurdianto, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, lanjut Nurdianto, pihaknya sudah memanggil panitia dan penyelenggara konser pada awal Oktober 2022 lalu. Akan tetapi, panitia tetap tak mau mengubah jadwal. “Tapi tak dihiraukan,” terangnya.

Nurdianto menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persuasif dan kolaboratif dengan berbagai pihak terkait. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Gresik dan TNI.

“Kalau panitia ngotot mengelar konser akan kami bubarkan, karena tidak ada ijin sesuai dengan PP no. 60 tahun 2017 pasal 14,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim mengatakan, sebenarnya ia sudah mengirim surat pengajuan izin lengkap kepada Intelkam Polres Gresik sejak 15 September lalu. Akan tetapi surat tersebut tak langsung dibalas. Sampai akhirnya terjadi Tragedi Kanjuruhan.

“Pihak polres akhirnya meminta jadwal konser dimajukan atau jangan di malam hari. Namun, pihak manajemen artis tidak bisa mengatur jadwal yang sudah disepakati sejak awal,” ujar Halim.

Meski tak ada izin, Halim tetap menjamin konser Denny Caknan tetap akan berlangsung. Apalagi jadwal yang awalnya pukul 23.00 Wib selesai sudah diubah acara selesai menjadi pukul 20.40 Wib. Untuk pengunjung direncanakan mulai masuk area konser pukul 15.00 Wib. Ia juga bakal mengamankan sendiri kegiatan tersebut.

“Sesuai rencana terus dan di pastikan Sesuai kewenangan desa, jadi sangat terbatas (keramaian kecil) kecuali hasil musyawarah nanti malam berubah,” ungkap Halim.

Menurut Halim, jika dibawah seribu orang dan itu kegiatan tidak mengganggu kepala desa bisa memberi surat keterangan. Ia mencontohkan, selama ini pasar dan rumah sakit juga keamanannya diatur manajemen masing-masing.

“Opo ijin tiap hari ke polisi, emang ngatasi ngatur ijin setiap hari,” tegasnya.

Ditambahkan Halim, hari ini pihaknya telah melayangkan surat sanggahan ke Polres Gresik atas santernya berita dari Kasatintelkam di sosmed dan berita online yang sangat merugikan pihak wisata.

“Serumit inikah negeri ini untuk berusaha inovasi. Wisata kami bangun juga menuntut kami kuatkan SDM untuk mengelola kedepannya. Kapan kami bisa belajar di dunia EO dan sejenisnya jika tidak ada dukungan dari pihak lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar