INFOGRESIK – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kab. Gresik terus melakukan upaya terbaik dalam membantu perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya dengan menyiapkan rumah aman bagi para korban.
“Kami punya 1 rumah aman yang lokasinya dirahasiakan. Sehingga korban kekerasan akan mendapatkan perlindungan dan bantuan tanpa dipungut biaya sepeserpun,” kata Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr. Titik Ernawati, Rabu (26/4/2023).
Menurut dr. Titik, seringkali para korban kekerasan merasa sendiri dan tidak ada yang mendukung serta kebanyakan mereka mendapat perlakuan yang tidak baik. Padahal kondisi yang dialami para korban bisa berdampak besar bagi kehidupannya.
“Itu yang mau kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa Pemkab Gresik sudah menyiapkan tempat perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Selain ada rumah aman, para perempuan dan anak korban kekerasan juga bisa memperoleh pelayanan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA (Perlindungan Pada Perempuan dan Anak), yang sebelumnya bernama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Adapun pelayanan yang dapat diterima di UPTD PPA yakni pemenuhan informasi dan kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, konseling, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.
“Para korban bisa melapor ke UPT PPA atau bisa juga melalui desa masing-masing, dimana disana ada Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM),” ujarnya.
dr. Titik berharap, program rumah curhat dimasing-masing desa diaktifkan agar bisa menjadi wadah warga bercerita. “Nanti apabila persoalan yang dihadapi korban sulit dan berat dapat diarahkan ke UPT PPA atau rumah aman,” pungkasnya.