INFOGRESIK – Sejumlah korban penahanan ijazah yang dilakukan tempat usaha, mendatangi Kantor DPRD Gresik pada Senin (28/4/2025). Mereka mengadukan nasib, lantaran diminta membayar uang agar bisa mendapatkan ijazahnya kembali.
Total ada 5 mantan karyawan dari dua tempat usaha, yakni perusahaan pergudangan dan salon kecantikan. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, bersama Ketua Komisi 1, Muhammad Rizaldi Saputra, dan Anggota DPRD, Abdullah Hamdi.
Mantan karyawan itu kemudian menjelaskan kronologi, penyebab mereka resign hingga ijazah ditahan oleh pihak perusahaan.
Salah satu mantan karyawan berinisial AA bercerita bahwa dirinya bekerja di perusahaan pergudangan di wilayah Cerme pada 2023. Namun hingga saat ini, ijazahnya masih ditahan.
“Dulu saya kerja di salah satu pergudangan di wilayah Cerme. Saya lalu keluar, tapi ijazah S1 saya ditahan, saya sekarang bekerja di wilayah Menganti. Saya bisa mengambil ijazah saya, tapi harus membayar uang jutaan rupiah,” ungkap AA kepada Syahrul Munir.
Senada, salah satu mantan karyawan salon kecantikan menceritakan dirinya terpaksa keluar dari pekerjaan karena tertekan. Namun, setelah keluar, ijazahnya justru tetap ditahan.
“Untuk mengambil ijazah, saya harus menebusnya hingga Rp5 juta,” ujarnya.
Merespon aduan tersebut, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan bahwa penahanan ijazah oleh pihak perusahaan adalah masalah serius. Untuk itu pihaknya berjanji akan menindak lanjutinya hingga tuntas.
“Kami sudah menangkap semua yang disampaikan para eks karyawan. Ini persoalan serius. Pemerintah, dalam hal ini Disnaker, harus hadir untuk menuntaskan,” kata Syahrul serius.
DPRD Gresik, lanjut Syahrul, akan menggunakan tugas dan fungsi pengawasan untuk menindak lanjuti pengaduan 5 mantan karyawan yang ijazahnya ditahan secepatnya.
“Pimpinan dan lintas komisi, Komisi I dan IV, akan mengundang pihak-pihak terkait untuk tindak lanjuti persoalan ini,” tegasnya.
DPRD juga akan mengagendakan sidak ke tempat usaha atau perusahaan tempat mantan karyawan dimaksud. “Segera kami lakukan sidak,” tutupnya.
