INFOGRESIK – Guna memastikan tidak ada anggota yang memakai narkoba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan tes urine dengan mengandeng BNN Kabupaten Gresik.
Sebelumnya, sempat ramai dalam sidang di Pengadilan Negeri Gresik pada Rabu (28/2) soal perkara sabu-sabu yang menyeret oknum PNS Satpol PP Gresik, Saiful Mubarok. Salah satu saksi bernama Brian memberikan pengakuan bila dirinya pernah melihat terdakwa Saiful dan seseorang yang disapa Mami pesta sabu di salah satu ruangan kantor Satpol PP Gresik pada Juni 2023 lalu.
Tak sampai disitu, saksi Brian mengaku ketika berada di Kantor Satpol PP Gresik dirinya juga sempat disuguhi minuman beralkohol.
“Di dalam ruangan itu, sekitar dua sampai tiga jam, saya hanya minum minuman beralkohol. Sedangkan Barok (terdakwa) dan Mami nyabu, saya tidak,” ungkap Brian saat sidang.
Merespons hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyampaikan bahwa dirinya tak mengetahui terkait tudingan kantornya dijadikan tempat pesta sabu. Hal itu lantaran ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP Gresik.
Lebih lanjut, Sinaga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencegah peredaran dan penyalagunaan narkoba di lingkungannya. Salah satunya dengan kegiatan tes urine.
“Total ada 94 orang pegawai yang ikut tes urine. 68 orang laki-laki dan 26 orang perempuan,” ujar Sinaga, Kamis (29/2/2024).
Dari hasil tes urine, sambung Sinaga, diketahui tidak ada satu pun pengawai Satpol PP Gresik yang positif memakai narkoba.
“Hasil tes urine yang dilakukan oleh Petugas dari BNN dinyatakan negatif atau bebas narkoba,” tegasnya.